Operasi tangkap tangan (OTT) pun dilakukan oleh tim gabungan. Hasilnya, Bupati Nganjuk Novi dicokok bersama dengan sejumlah camat dan ajudannya. Setelah pengumpulan keterangan sepanjang Senin ini, Novi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan enam orang lainnya.
Mereka adalah DR (Camat Pace), ES (Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro), HY (Camat Berbek) yang masing-masing disebut sebagai pemberi hadiah atau janji, lalu BS (Camat Loceret), TBW (Mantan Camat Sukomoro), dan MIM (Ajudan Bupati Nganjuk) yang diduga menjadi perantara penyerahan uang dari para camat ke Bupati Nganjuk.
"Dalam modus operasinya para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka, dalam hal ini para camat, dan pengisian jabatan di tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk," kata Djoko.
Dari informasi yang digali oleh penyidik, diketahui untuk di level perangkat desa, diduga dipatok harga antara Rp 10 sampai Rp 15 juta. Untuk jabatan di atas itu, sementara penyidik mendapat informasi harganya mencapai Rp 150 juta. Meski begitu, informasi ini disebut masih terus didalami.
Dalam OTT itu pula, tim gabungan menyita uang sebesar Rp 647,9 juta dan delapan unit telepon genggam disita. Ada pula satu buku tabungan Bank Jatim atas nama TDW yang ikut dibawa.
Setelah penetapan ini, tim gabungan menyepakati bahwa penyidikan kasus ini akan dilanjutkan oleh penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan hal ini bukan tanpa alasan.
"Saksi-saksi dan dokumen-dokumen pendukung yang dimiliki oleh kami menurut satgas yang mengatakan bahwa rumputnya lebih tinggi, sehingga pada saat itu secara intens dilakukan komunikasi dan diputuskan untuk Bareskrim yang dikedepankan," kata Agus.
Kerja sama antara KPK dengan Bareskrim ini diyakini Lili Pintauli Siregar tak akan bermasalah. Ia menegaskan tak akan ada perbedaan pendapat di antara kedua instansi.
"Dissenting opinion tidak akan ada terjadi karena masing-masing akan melakukan koordinasi di internal, tadi juga satu kali," kata Lili ihwal kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Nganjuk.
Baca juga: Kekayaan Bupati Nganjuk Tercatat Capai Rp 116 Miliar