Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyekatan Larangan Mudik dan Mencegah Kemacetan Panjang Terulang

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas gabungan memeriksa pengendara saat melakukan operasi penyekatan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Operasi tersebut dilakukan untuk upaya pencegahan Covid-19 dengan memperketat warga masuk ke wilayah DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan memeriksa pengendara saat melakukan operasi penyekatan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020. Operasi tersebut dilakukan untuk upaya pencegahan Covid-19 dengan memperketat warga masuk ke wilayah DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Pada hari pertama larangan mudik kemarin, polisi mencatat setidaknya ada 1.456 kendaraan diminta untuk putar balik di Gerbang Tol Cikupa dan Cikarang Barat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kendaraan yang diminta putar balik terdiri dari 1.224 kendaraan pribadi dan 232 kendaraan umum. 

Jumlah terbanyak, kata Yusri, berasal dari gerbang tol Cikupa, yaitu 828 kendaraan. Dari titik ini, 709 kendaraan pribadi dan 119 kendaraan umum diminta putar balik. Selanjutnya dari gerbang tol Cikarang Barat totalnya berjumlah 628 kendaraan. Rinciannya, 515 kendaraan pribadi dan 113 kendaraan umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi juga menahan tiga mobil, terdiri dari dua travel dan satu truk sayur, lantaran kedapatan hendak menyelundupkan pemudik. Truk tersebut ditangkap di KM 31 Tol Cikarang arah ke Cikampek saat menyembunyikan pemudik di antara tumpukan sayur. 

Polri pun memberlakukan sistem buka tutup di gerbang tol (GT) Cikarang Barat pada Operasi Ketupat 2021 dalam rangka penyekatan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Upaya itu mengantisipasi terjadinya kemacetan yang mengganggu mobilitas pekerja dan masyarakat yang tidak mudik Lebaran.

Petugas kepolisian melakukan penyekatan larangan mudik menjelang Idul Fitri 1442 H di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021. Aturan peniadaan mudik ini diterapkan demi meminimalisir angka penularan virus corona (Covid-19). TEMPO/Subekti.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan petugas mengakomodir semua kebutuhan masyarakat selama Operasi Ketupat 2021. "Di titik-titik tertentu juga ada upaya-upaya rekayasa buka tutup yang semuanya harus disadari oleh masyarakat. Operasi ketupat ini adalah untuk kepentingan bersama," ujar Istiono, Kamis, 6 Mei 2021.

Istiono menyatakan ihwal video viral para pekerja yang terjebak di GT Cikampek Barat telah diatasi dan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, kejadian tersebut bagian dari dinamika Operasi Ketupat 2021 larangan mudik Lebaran yang saat ini sedang berjalan.

Sebelumnya, terjadi aksi protes di Tol Ruas Jakarta-Cikampek Kilometer 31 arah Jakarta pada Kamis pagi. Aksi dilakukan pekerja karena terjebak akibat kebijakan penyekatan larangan mudik.

Ke depan, bus-bus karyawan yang datang pada pagi dan sore akan lewat GT Cikarang Barat dan dilakukan buka tutup dengan menempatkan petugas.

Di sisi lain, dalam upaya membatasi pergerakan arus lalu lintas baik yang masuk maupun keluar dari Jabodetabek, PT Jasa Marga menutup sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai dini hari kemarin, pukul 00.00 WIB, hingga 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. 

Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Vera Kirana mengatakan seluruh akses masuk maupun keluar baik yang menuju ke Cikampek maupun Jakarta akan ditutup.Vera menjelaskan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan penutupan jalan layang tol MBZ itu melalui berbagai media komunikasi, seperti media sosial, spanduk, Variable Message Sign (VMS), hingga informasi melalui media massa.

“Kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan dalam masa periode peniadaan mudik ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari atau menuju Cikampek,” ujar Vera dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam, 5 April 2021.

Adapun aturan perihal larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Meski demikian, kegiatan perjalanan ke luar kota masih diperbolehkan untuk beberapa masyarakat yang memiliki kepentingan. Namun, masyarakat juga harus memenuhi beberapa persyaratan ketat. Termasuk harus rela diperiksa di pos-pos penyekatan.

Baca juga : Perdana Larangan Mudik, Ribuan Kendaraan Dirazia di Titik Penyekatan Kota Bogor

ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG | M JULNIS FIRMANSYAH | ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

13 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

18 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

21 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

2 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

3 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ini Titik Lokasi dan Jadwalnya

4 hari lalu

Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek . ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ini Titik Lokasi dan Jadwalnya

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali melakukan pemeliharaan jalan di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Ini titik lokasi dan jadwalnya.