Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SIKM, Ikhtiar Bendung Pergerakan Orang Saat Masa Larangan Mudik

image-gnews
Suasana pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. Sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2020, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutarbalikan 18.708 kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan SIKM wilayah DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. Sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2020, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutarbalikan 18.708 kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan SIKM wilayah DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya memperketat pergerakan orang selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 terus dilakukan pemerintah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan telah meneken aturan surat izin keluar masuk atau SIKM sebagai ikhtiar menekan penyebaran Covid-19.

"Hari ini sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur suratnya," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 30 April 2021.

SIKM wajib dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di luar Jabodetabek, tapi harus keluar-masuk Ibu Kota sewaktu mudik dilarang. Ketentuan ini tertuang dalam huruf F poin ke-6 Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah khusus hanya untuk pekerja non-formal dan masyarakat umum. Sementara aparatur sipil negara (ASN) wajib mengantongi SIKM minimal dari pejabat eselon II. Kemudian SIKM untuk karyawan swasta harus ditandatangani pimpinan perusahaan.

Menurut Riza Patria, SIKM diberlakukan guna mencegah warga bepergian mudik. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang termaktub dalam SE 13/2021. Pada 26 Maret 2021, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy resmi mengumumkan mudik lebaran 2021 ditiadakan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan aturan SIKM tertuang dalam Keputusan Gubernur. Dia dan jajarannya tinggal menunggu Anies meneken dan menerbitkan Kepgub untuk kemudian menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Syafrin menerangkan, pembuatan SIKM dapat diajukan melalui aplikasi JakEVO. Pemohon harus melampirkan syarat yang diperlukan beserta kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah data pemohon terverifikasi, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kelurahan bakal mengeluarkan SIKM dan mengirimkan via e-mail. Pemohon tak perlu datang ke kelurahan.

SIKM juga tak berlaku untuk warga di kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Warga Jakarta tak perlu menunjukkan SIKM untuk bepergian ke daerah tersebut, begitu pula sebaliknya.

"Karena Jabodetabek itu menjadi satu kesatuan wilayah. Yang dari Bekasi ke Jakarta silakan lakukan aktivitas seperti biasa, tidak perlu SIKM," kata Syafrin di Balai Kota DKI pada Jumat, 9 April 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski dikabarkan sudah diteken, hingga hari ini Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI belum merilis aturan tersebut. Anggota DPRD DKI Syarif membenarkan bakal ada aturan SIKM. Ia pun menyebut telah melihat draf aturan tersebut.

Politikus Gerindra ini mengatakan proses pembuatan hingga format SIKM tahun ini tak berbeda dari 2020. Proses pembuatan SIKM tetap menjadi tanggung jawab PTSP. Di tubuh surat juga tertera barcode. Yang beda hanyalah tanggal berlaku SIKM.

"Waktu Lebaran yang lalu SIKM itu panjang, dua bulan kalau tidak salah. Sekarang pendek waktunya 6-17 Mei saja," jelas Sekretaris Komisi D Bidang Pembangunan DPRD ini.

Tahun lalu, Anies memberlakukan SIKM Ibu Kota sejak 14 Mei. Kala itu menjelang Idul Fitri 2020, Anies hendak membatasi pergerakan orang agar menekan penyebaran virus corona meluas.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah DKI resmi menghentikan kebijakan SIKM mulai 17 Juli 2020. Penetapan itu sejalan dengan dicabutnya Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: DPRD DKI Sebut Aturan SIKM Tak Bakal Berbeda dengan Tahun Lalu

LANI DIANA | DEWI NURITA | ADAM PRIREZA | TAUFIQ SIDDIQ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Nonton Debat Perdana Pilkada Jakarta, Anies Kagumi Suara John Legend

3 jam lalu

Anies Baswedan dan Fery Farhati mengenakan baju rancangan desainer Dian Pelangi. Instagram
Tak Nonton Debat Perdana Pilkada Jakarta, Anies Kagumi Suara John Legend

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan bersama istrinya, Feri Farhati, menyaksikan konser John Legend.


Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

3 hari lalu

Suasana Magrib Mengaji di Masjid An-Nimah, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis petang, 10 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Peneliti Politik TII Kritik Program Magrib Mengaji Ridwan Kamil-Suswono: Tidak Inklusif

Peneliti Bidang Politik di The Indonesia Institute, Felia Primaresti, mengomentari program Magrib Mengaji yang diusulkan oleh pasangan nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.


Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

4 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

Menurut La Ode, gerakan untuk memilih seluruh pasangan calon tidak memiliki dampak apa pun terhadap Pilkada Jakarta.


Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

5 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Akui Belum Dapat Balasan Pesan dari Anies Baswedan

Ridwan Kamil mengatakan belum mendapat pesan balasan dari Anies Baswedan soal rencana pertemuan mereka.


Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

5 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar merapihkan ruang kerjanya pada hari terakhir menjabat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Usai menghadiri rapat Paripurna akhir DPR RI periode 2019-2024, Muhaimin Iskandar langsung membereskan barang-barang dari ruang kerjanya dan menyampaikan pamit setelah 20 tahun mengabdi di Parlemen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

Usai 20 tahun menjadi anggota DPR, Cak Imin pamit dari Senayan. Bagaimana perjalanan karir politik Muhaimin Iskandar?


Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

6 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, saat menyapa warga Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menilai perlu adanya audit terhadap Pergub soal reklamasi teluk Jakarta yang diterbitkan Anies Baswedan.


Gus Ipul Yakin Muktamar Luar Biasa NU Takkan Terwujud: Kyai dan Ulama Tidak Suka Rebutan Jabatan

7 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Gus Ipul Yakin Muktamar Luar Biasa NU Takkan Terwujud: Kyai dan Ulama Tidak Suka Rebutan Jabatan

Sekjen SPBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meyakini Muktamar Luar Biasa atau MLB NU tidak akan terwujud.


Alasan Anies Baswedan Rilis Visi Misi dan Program untuk Jakarta Meski Tak Maju Pilgub Jakarta

7 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Alasan Anies Baswedan Rilis Visi Misi dan Program untuk Jakarta Meski Tak Maju Pilgub Jakarta

Anies Baswedan mengungkapkan, penyusunan visi misi itu dilakukan bersama dua tim dengan tugasnya masing-masing.


Ridwan Kamil saat Kampanye dengan Para Pelajar: Pada Minta Tiket Discount dan Gratis Nonton Persija

8 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil saat Kampanye dengan Para Pelajar: Pada Minta Tiket Discount dan Gratis Nonton Persija

Ridwan Kamil melakukan kampanye dialog dengan para pelajar di halaman kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar, Jakarta Pusat.