TEMPO.CO, Jakarta - Nama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsudin muncul dalam perkara dugaan suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stefanus Robin Pattuju. Politikus Golkar ini diduga menjadi penghubung Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, koleganya sesama kader partai beringin.
Robin diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari M. Syahrial. Penyidik asal Kepolisian yang bertugas di KPK sejak 2019 ini memberi janji bahwa kasus dugaan jual beli jabatan yang menjerat bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjungbalai itu bisa dihentikan. Kendati, Robin bukan anggota tim penyidik kasus Syahrial.
Berdasarkan penelusuran Tempo, Syahrial percaya bahwa Robin bisa mengamankan perkaranya setelah mengetahui kedekatan Robin dengan Azis. Pada Rabu pekan lalu, 21 April 2021, Azis mengaku tak mengingat pernah bertemu dengan penyidik KPK bernama Robin.
"Ya, bisa aja saya kenal. Saya kenal banyak orang," kata Azis, dikutip dari Koran Tempo edisi Kamis, 22 April 2021. "Saya banyak pertemuan. Secara khusus saya tidak tahu karena tamu saya banyak."
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Azis mempertemukan Robin dan Syahrial pada Oktober tahun lalu. Dalam pertemuan di kediaman Azis itu, Robin diminta membantu Syahrial agar penyelidikan perkaranya di KPK tidak naik ke tahap penyidikan.
Stefanus Robin juga diduga tak sendirian dalam memperdagangkan perkara korupsi. Firli mengatakan terbuka kemungkinan adanya pelaku lain dalam perkara suap dengan iming-iming penghentian pengusutan perkara itu.
Beberapa sumber Tempo menceritakan, Azis Syamsuddin menerima Robin bersama tujuh orang penyidik KPK lainnya di rumah dinasnya. Ketika dikonfirmasi, Firli mengaku belum mengetahui ihwal pertemuan para penyidik itu. Namun dia berjanji KPK akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Sumber Tempo mengungkapkan proses perkenalan Robin dan Azis terjadi pada tahun lalu. Robin mengenal Azis lewat koleganya yang akrab dengan politikus Senayan itu.