JAKARTA- Penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta menunjukkan tren yang meningkat beberapa hari terakhir.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Rabu, 21 April 2021 mencatat terdapat 6.440 kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota. Sehari setelahnya angka itu bertambah menjadi 7.045 kasus.
Teranyar, Jumat kemarin, tercatat ada 7.023 kasus aktif di Jakarta, di mana para pasiennya tengah dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi.
Padahal, pada Maret 2021, tren kenaikan kasus Covid-19 telah menurun jika dibandingkan pada periode Januari-Februari 2021 yang mencapai 25 ribu kasus aktif.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan usai libur Paskah pada 4 April 2021 terjadi peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di beberapa rumah sakit pemerintah di berbagai daerah.
Khusus di Jakarta, Budi mengatakan kenaikan terpantau di RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat; RS Ketergantungan Obat, Jawa Timur; hingga RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. "Ada kenaikan sedikit, bukan untuk membuat khawatir," kata Budi Gunadi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 April 2021.
Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id, per tanggal 15 April 2021, tercatat ada 2.514 Rukun Tetangga (RT) di DKI Jakarta yang berstatus zona rawan penyebaran Covid-19. Jakarta Barat memiliki zona rawan terbanyak, yaitu 634 RT, lalu Jakarta Timur dengan 633 RT, Jakarta Selatan 574 RT, Jakarta Utara 475 RT, Jakarta Pusat 196 RT, dan Kepulauan Seribu 2 RT.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pemerintah kecolongan. Menurut dia, dibandingkan dengan total RT di Ibu Kota, jumlah itu tergolong sedikit.
"Jakarta ini kan ada 30 ribuan RT. Jadi sesungguhnya cuma sedikit dibanding jumlah RT yang ada dan Jakarta kan sudah keluar dari zona merah," kata Riza di Balai Kota pada Kamis, 22 April 2021.
Riza mengatakan bahwa upaya vaksinasi Covid-19 di Jakarta sudah sangat baik. Ia juga mengatakan persentase kesembuhan pasien Covid-19 sudah meningkat dan angka kematian menurun. "Jadi Jakarta ini on the track. Mencapai satu sasaran tujuan yang lebih baik lagi," ujar Riza.
Pemprov DKI pun menerapkan jam malam di wilayah RT yang masuk kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI nomor 23 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT. Adapun RT yang menerapkan PPKM Mikro merupakan kawasan yang dinyatakan zona merah penularan Covid-19.
Zona merah mempunyai kriteria ditemukannya lima rumah dengan konfirmasi kasus positif dalam satu RT selama tuju hari terakhir. Skenario yang diambil pemerintah untuk mengendalikan penularan wabah adalah dengan membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 alias jam malam.
Selain itu, Pemprov DKI juga mempunyai tanggung jawab menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak dan melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat.
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis sore, 1 April 2021. Libur akhir pekan jelang Paskah dimanfaatkan warga Ibukota untuk bepergian sehingga menyebabkan volume kendaraan di jalan tol meningkat. ANTARA/Muhammad Adimaja
Dalam Ingub itu, skenario yang diambil Pemprov DKI lainnya adalah dengan menutup tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.