Selanjutnya, Ombudsman juga menemukan tidak adanya mekanisme mitigasi bencana. Masalah ini disinyalir terjadi akibat gagalnya teknologi. Saat kebakaran terjadi, tutur Hery, Pertamina semestinya segera berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Indramayu.
Ia meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir segera meninjau ulang aset-aset Pertamina yang diduga sudah usang pasca-insiden kebakaran. “Menteri BUMN perlu me-review aset-aset pertamina yang memang sudah tidak layak pakai. Sebelum kejadian berlanjut, saya kira ini penting jadi perhatian pemerintah,” ujar dia.
Warga melihat kobaran api kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan di desa Sukaurip, Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 30 Maret 2021. Memasuki hari kedua, kobaran api dan kepulan asap hitam pekat masih belum padam dan pihak Pertamina terus mengupayakan pemadaman api di area terdampak dengan memompa air laut untuk memadamkan api. ANTARA/Dedhez Anggara
Ombudsman mencatat, Kilang Balongan telah tiga kali mengalami kebakaran, dalam 14 tahun terakhir. Kejadian pertama berlangsung pada Oktober 2007. Dalam insiden itu, api tidak merusak fasilitas produksi milik Pertamina dan hanya mengganggu sistem pembuangan limbah.
Insiden kedua terjadi pada 4 Januari 2019. Kebakaran terjadi di kawasan kilang minyak pada fasilitas pemasok gas milik PT Pertamina EP. Kemudian insiden ketiga terjadi pada 29 Maret 2021 yang menyebabkan tangki T-301G meledak.
Meski demikian, investigasi Ombudsman belum menarik kesimpulan terhadap penyebab terjadinya insiden kebakaran tangki Pertamina. Penyebab insiden ini masih dalam proses penelitian, baik dari internal perseroan maupun eksternal yang melibatkan pihak independen dan Bareskrim Polri.
Api melalap empat tangki Pertamina di Kilang Balongan dalam insiden kebakaran. Jumlah ini setara dengan 7 persen dari total tangki milik perseroan yang tercatat sebanyak 71 tangki.
Tangki pertama yang terbakar adalah tangki T301-G yang berisi Pertalite. Kemudian api menyebar ke tangki T301-E, T301-F, dan T301-H. Pertamina, kata Harry, telah melakukan beberapa upaya, seperti mentransfer minyak dari tangki G ke F dan D untuk menurunkan level tangki G yang terbakar.
Pemadaman pun baru bisa dilakukan secara total dua hari setelah kebakaran terjadi atau pada 31 Maret 2021. Akibat kejadian tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada lima desa terdampak. Kelimanya adalah Desa Balongan, Desa Sukareja, Desa Rawadalem, Desa Sukaurip, dan Desa Tegalurung. Di lima desa itu, tercatat sebanyak 2.788 rumah rusak. Peristiwa ini juga berdampak terhadap kerusakan 48 tempat ibadah.