Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siasat Mensos Juliari Batubara Sunat Ceban Dana Bansos Covid-19

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara lebih banyak membantah ketika bersaksi dalam sidang perkara korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.

Salah satunya ketika jaksa mencecar politikus PDIP itu soal dugaan memerintahkan bawahannya memungut Rp 10 ribu dari setiap paket sembako bansos Covid-19. “Tidak pernah,” kata Juliari yang bersaksi secara virtual itu, singkat.

Hari itu, Juliari bersaksi untuk dua terdakwa penyuap yaitu, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa kedua pengusaha itu menyuap Juliari dengan total Rp 1,28 miliar dan Rp 1,95 miliar supaya mendapatkan kuota bansos di Kemensos. Suap diduga diberikan melalui dua pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Mathus Joko Santoso.

Jumlah duit yang ditengarai diterima Juliari dari dua pengusaha itu yaitu lebih dari Rp 3 miliar diduga hanya sebagian. Sebab, KPK menyangka Juliari menerima hingga Rp 17 miliar dalam pengadaan bansos selama Maret hingga Desember 2020. Adapun total anggaran Kemensos untuk bansos adalah sebanyak Rp 6,4 triliun yang terbagi menjadi 12 tahap penyaluran.

Sumber yang mengetahui konstruksi perkara kasus bansos menyatakan, perintah memungut Rp 10 ribu dari tiap paket bansos datang dari Juliari. Nantinya, perusahaan bisa ditunjuk menjadi vendor penyedia bansos bila menyerahkan Rp 10 ribu per paket yang mereka dapatkan. Operator yang ditugasi untuk mengambil pungutan itu adalah Matheus. Selain fee Rp 10 ribu, Juliari diduga juga meminta Matheus memungut uang operasional di luar fee tadi.

Matheus, kata sumber ini, punya rumus sederhana untuk menghitung besaran fee yang harus dia kumpulkan, yaitu jumlah paket yang diterima oleh sebuah perusahaan, dikali dengan Rp 10 ribu. Sehingga, bila sebuah perusahaan mendapatkan 16 ribu paket, maka jumlah fee yang harus dibayar adalah Rp 160 juta.

Sumber yang sama menyebutkan Juliari memberi target kepada Matheus perihal pungutan fee ini. Misalnya, untuk putaran tahap pertama, yaitu tahap 1 sampai dengan 6, target yang diminta adalah Rp 35 miliar. Lalu untuk putaran kedua yang terdiri dari tahap 7 sampai 12, Juliari diduga memasang target pungutan mencapai Rp 10 miliar.

Matheus gagal memenuhi target itu. Pada putaran pertama, Matheus hanya berhasil mengumpulkan Rp 14,7 miliar dan pada putaran kedua duit yang terkumpul sebanyak Rp 8 miliar. “Karena ada pemberian dari pihak rekanan atau swasta yang belum terealisasi,” kata sumber tadi. Meski demikian, jumlah fee yang telah terkumpul dari dua putaran tadi adalah sebesar Rp 22,7 miliar. Menurut sumber tadi, dari jumlah itu duit yang mengalir ke Juliari hanya Rp 17 miliar. Sisanya dipakai untuk operasional Kemensos dan disalurkan ke pihak lainnya.

Penelusuran Tempo menemukan bahwa Juliari diduga bukan satu-satunya pihak yang memiliki jatah kuota bansos Covid-19. Sumber yang mengetahui proses penyidikan ini menduga Juliari sebenarnya hanya menguasai 1,6 juta paket sembako bansos, dari keseluruhan paket yang ditaksir mencapai 23,7 juta kuota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah sumber yang mengetahui proses pengadaan bantuan menyebut dua politikus PDIP, Herman Hery dan Ihsan Yunus diduga memiliki jatah terbesar dalam proyek pengadaan bansos. Ketua Komisi Hukum DPR, Herman Hery diduga melalui beberapa perusahaan menguasai 7,6 juta paket senilai Rp 2,1 triliun. Sedangkan Ihsan, diduga memperoleh 4,6 juta paket senilai Rp 1,3 triliun. Di level operasional, kedua politikus kolega separtai Juliari itu diduga diwakili oleh operator mereka.

Sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman adalah PT Anomali Lumbung Artha dan PT Famindo Meta Komunika. Perusahaan itu kemudian terhubung dengan perusahan milik Herman, PT Dwimukti Graha Elektrindo yang diduga menjadi penyedia utama barang.

Herman mengakui Dwimukti berhubungan dengan Anomali. Ia mengatakan perusahaannya menjadi penyedia bantuan setelah mengikat kontrak dengan Grup Anomali. Meski demikian, Herman Hery mengatakan sejak menjadi anggota DPR dirinya sudah tidak lagi menjadi pengurus perusahaan itu. Dia membantah mengatur proyek bansos. “Hubungan Dwimukti dan Anomali murni urusan bisnis,” kata dia.

Sementara Ihsan Yunus diduga terafiliasi dengan sejumlah perusahaan, yaitu PT Andalan Pesik Internasional, PT Bumi Pangan Digdaya, PT Mandala Harmoni dan PT Pertani. Ihsan membantah terlibat proyek bantuan sosial ini. “Enggak benar, itu fitnah,” kata dia.

KPK telah menggeledah rumah Ihsan pada 24 Februari 2021. Dari sana, penyidik pulang dengan tangan hampa. Toh, Ihsan tetap dipanggil untuk diperiksa pada keesokan harinya. "Saya telah menjelaskan semua ke penyidik,” kata dia seusai pemeriksaan.

Saat bersaksi dalam sidang, Juliari Batubara mengakui bahwa anggota DPR Ihsan Yunus pernah beberapa kali datang ke ruangannya di Kemensos. "Iya pernah beberapa kali," kata Juliari. Dia bilang kedatangan itu wajar karena pernah satu fraksi di PDIP. Juliari mengatakan tak pernah membicarakan soal bansos. "Oh ga ada pak, dia pernah beberapa kali ya wajar pak dulu pernah satu fraksi pak," kata dia.

Baca juga: Begini Juliari Batubara Diduga Membagi Jatah Paket Bansos Covid-19 dengan Timnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

20 jam lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.


Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Direktur Tata Kelola Public OECD

7 hari lalu

Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Direktur Tata Kelola Public OECD

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) di Paris, Perancis, Rabu, 10 April 2024.


Di Forum OECD, Risma Paparkan Cara Indonesia Memastikan Ketahanan Infrastruktur Terhadap Bencana

8 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Di Forum OECD, Risma Paparkan Cara Indonesia Memastikan Ketahanan Infrastruktur Terhadap Bencana

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur OECD di Paris, Prancis pada Rabu, 10 April 2024.


Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

10 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menjawab saat hakim MK Arief Hidayat bertanya Jokowi bagi-bagi bansos. Ini katanya.


Saat Risma Sebut Bansos Kemensos dalam Bentuk Uang Tunai Bukan Barang di Sidang Sengketa Pilpres MK

12 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Saat Risma Sebut Bansos Kemensos dalam Bentuk Uang Tunai Bukan Barang di Sidang Sengketa Pilpres MK

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Menteri Sosial Tri Rismaharini sebut bansos diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan barang.


3 Kata Risma di Sidang Sengketa Pilpres: Tak Usul BLT El Nino hingga Tak Salurkan Bansos Beras

13 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
3 Kata Risma di Sidang Sengketa Pilpres: Tak Usul BLT El Nino hingga Tak Salurkan Bansos Beras

Risma mengungkapkan alasan bantuan beras tak lagi disalurkan kementeriannya di sidang sengketa Pilpres 2024 kemarin.


Di Sidang MK, Risma Ungkap Anggaran BLT El Nino Keluar dari Kemensos di 2024

14 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Di Sidang MK, Risma Ungkap Anggaran BLT El Nino Keluar dari Kemensos di 2024

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan anggaran kementeriannya pada 2024 turun dibandingkan 2023.


Apa yang Membuat Mensos Nangis di DPR? Tri Rismaharini: Kami Tidak Nyopet Satu Rupiah Pun

29 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini menangis dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa 19 Maret 2024. Foto : Istimewa
Apa yang Membuat Mensos Nangis di DPR? Tri Rismaharini: Kami Tidak Nyopet Satu Rupiah Pun

Momen Mensos Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dari menangis hingga dicecar soal realisasi anggaran Kemensos tahun 2023.


Kisah Tentang Nenek di Magetan, Jawa Timur yang Bikin Menteri Risma Nangis di DPR

30 hari lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kebudayaan yang juga sebagai Menteri Sosial, Tri Rismaharini hadir dalam acara silahturahmi dan kerja sama Partai Politik di DPP PDIP, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. PDI Perjuangan menerima kedatangan Partai Hanura dalam rangka Silahturahmi dan Kerja Sama Partai Politik mendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisah Tentang Nenek di Magetan, Jawa Timur yang Bikin Menteri Risma Nangis di DPR

Risma terharu dan menitikkan air mata dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta,


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Disebut Kesal dengan Usulan Penurunan Harga Konsultasi

30 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 6 Oktober 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Disebut Kesal dengan Usulan Penurunan Harga Konsultasi

Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo didakwa merekayasa pekerjaan konsultasi untuk penyaluran beras bansos saat pandemi Covid-19.