Saat ini, pemerintah Indonesia melalui konsorsium badan usaha pelat merah bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) memegang 60 persen saham di perusahaan patungan Indonesia dan Cina itu.
Empat badan usaha milik negara itu adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar 38 persen, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) masing-masing 25 persen, serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk 12 persen. Adapun 40 persen saham KCIC dipegang konsorsium asal Cina, Beijing Yawan HSR Co Ltd.
Ihwal rencana restrukturisasi kepemilikan, dia belum bisa memastikan perubahan porsi saham seperti apa yang akan didiskusikan konsorsium Indonesia dengan pihak Cina. "Intinya, berusaha mengurangi beban BUMN kita yang sedang berdarah karena pandemi," ucapnya.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Achmad Baidowi mengatakan pembengkakan biaya adalah risiko dari proyek yang tidak matang dan tidak cermat pada perencanaan awal. Dengan biaya yang diperkirakan melar itu, ia menyarankan perusahaan pelat merah yang terlibat di dalamnya untuk menegosiasikan kembali harga-harga barang, sehingga pembengkakan bisa ditekan.
Dalam negosiasi tersebut, ia meminta pemerintah untuk turut memfasilitasi. Dengan demikian, negosiasi bisa lebih cepat dan efektif. Ia mewanti-wanti agar bengkaknya biaya proyek bisa ditangani tanpa adanya suntikan dana dari pemerintah.
"Negara kan juga sedang berat, jadi hindari dulu PMN (Penyertaan Modal Negara). Kami tidak setuju PMN. Yang perlu dilakukan adalah negosiasi," ujar Baidowi kepada Tempo, Rabu, 24 Maret 2021.