TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah memberi lampu hijau kegiatan mudik pada momen libur Lebaran 1442 Hijriah atau pada tahun ini. Dalam rapat bersama Komisi V DPR Selasa, 16 Maret lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk mengatur mekanisme mudik supaya tidak menimbulkan risiko gelombang penyebaran virus corona.
“Bahwa mekanisme kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang mudik,” kata Budi Karya dalam rapat tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan Kementerian Perhubungan akan menerapkan pengetatan di simpul-simpul transportasi selama arus mudik berlangsung. Kementerian Perhubungan kini sedang merumuskan aturan agar penumpang kapal penyeberangan wajib menyertakan dokumen tes kesehatan seperti yang berlaku pada angkutan umum jarak jauh lainnya.
Ketentuan itu, kata Budi Setiyadi, masih dibahas dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19. “Kami siapkan ada perubahan skema pengetatan perilaku perjalanan dengan persyaratan tes kesehatan yang tadinya untuk penyeberangan masih random sampling, ada rencana mungkin menjadi mandatory atau kewajiban,” ujar Budi Setiyadi.
Meski izin pembukaan mudik hampir pasti, Budi Setiyadi mengatakan pemerintah akan tetap menhimbau masyarakat untuk tidak bepergian. “Jadi prinsipnya kalau pun mudik tidak dilarang, kami imbau masyarakat lebih baik di rumah saja,” kata dia.
Restu pemerintah membuka arus mudik seperti hendak ulam pucuk menjulai bagi pengusaha. Kebijakan ini dianggap bisa menjadi daya ungkit bagi sektor-sektor yang telah setahun nelangsa karena pandemi Covid-19, seperti transportasi, pariwisata, makanan dan minuman, hingga sandang.