Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengungkapkan, Cornelius Siahaan diduga tidak berterima saat ditagih Rp 3,3 juta setelah menenggak alkohol bersama temannya. Cornelius Siahaan datang sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut Neta, terjadi cekcok antara S dan Cornelius yang kemudian berujung pada penembakan. "Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian," ujar Neta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengakui ada cekcok soal pembayaran sebelum peristiwa penembakan. "Masalah saat membayar, terjadi cekcok karena tidak terima sehingga pelaku mengeluarkan senjata api," ujar Yusri, Kamis, 25 Februari 2021.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Cornelius sebagai tersangka. Ia dibidik dengan pasal pembunuhan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta maaf atas tindakan anggotanya. Dia berjanji akan membawa perkara polisi itu ke ranah pidana dan etik. "Tersangka akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri."
LANI DIANA | YUSUF MANURUNG | ANTARA