Atas kebijakan tersebut, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengaku tak sependapat. Ia malah menyesalkan program bantuan subsidi upah tak dilanjutkan.
Pasalnya, program tersebut dinilai lebih efektif menggenjot ekonomi lantaran dana langsung ditransfer dan dibelanjakan penerima. Berbeda dengan Kartu Prakerja yang mengharuskan penerima untuk mengikuti pelatihan dulu sebelum mendapat dana tunai.
Ditambah lagi, tutur Bhima, saat ini banyak pekerja yang mengalami pemotongan gaji. Karena itu, ia lebih mendukung program Bantuan Subsidi Upah dilanjutkan ketimbang Kartu Prakerja.
"Tentu, ketepatan sasaran penerima juga perluasan penerima BSU kepada pekerja sektor informal harus dilakukan," ujar dia.
Dengan berlanjutnya program Kartu Prakerja, Bhima mengingatkan agar pemerintah memastikan penerimanya berasal dari pekerja rentan, bukan yang bergaji Rp 5 juta ke atas. Kemudian, pemerintah juga perlu memastikan peserta yang berasal dari sektor informal, dan berada di daerah dengan akses internet rendah bisa masuk jadi penerima prakerja.
"Terakhir, soal pengadaan platform prakerja tetap harus memenuhi regulasi untuk menghindari konflik kepentingan dan celah tindak pidana korupsi," tutur dia.