Program yang akan disokong oleh anggaran perlindungan sosial tersebut antara lain bantuan sosial tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, diskon listrik, hingga iuran jaminan kehilangan pekerjaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran PEN tahun ini yang terakhir diproyeksikan sebesar Rp 699,43 triliun cukup signifikan digunakan untuk sektor kesehatan. Anggaran PEN untuk kesehatan pada tahun ini dipatok Rp 176,3 triliun, naik tajam dari realisasi tahun lalu yang hanya Rp 63,5 triliun.
Menurutnya, kenaikan anggaran ini karena kebutuhan belanja di sektor kesehatan juga meningkat. "Kesehatan akan akselerasi Februari hingga Maret," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan Rp 186,8 triliun untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, Rp 125,1 triliun untuk program prioritas, dan Rp 53,86 triliun untuk insentif usaha.
Dengan anggaran bidang perlindungan sosial yang mengalami penurunan tersebut, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pemerintah di tahun ini akan berfokus kepada masyarakat kelompok 40 persen terbawah.
"Dan juga ada beberapa program yang mengarah kepada kelompok menengah atas seperti Kartu Prakerja, jaminan kehilangan pekerjaan dan lainnya yang bisa menjadi counter dari masyarakat menengah ke atas," ujar Kunta.
Dengan demikian program Bantuan Subsidi Upah tidak masuk ke dalam alokasi anggaran PEN perlindungan Sosial di 2021. Keputusan tersebut juga diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi kelangsungan program di tahun 2020.
"BSU memang evaluasi kita adalah kelompok berpenghasilan tinggi mendapatkan manfaat lebih banyak dari yang berpenghasilan rendah," tutur dia.