"Secara faktual terlepas dari PSI mendorong atau tidak, normalisasi sungai adalah mutlak dibutuhkan oleh DKI Jakarta, karena normalisasi sungai satu-satunya cara untuk menanggulangi banjir di DKI," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis, 11 Februari 2021.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyinggung Anies sebenarnya tinggal melanjutkan program pengendalian banjir yang berjalan di era Ahok, yakni normalisasi.
Dia memaparkan pemerintah DKI bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane ( BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bank Dunia telah sepakat mengerjakan normalisasi dengan membenahi empat sungai di Jakarta pada 2012-2022. "Ada empat sungai yang sudah disepakati harus dibenahi dulu tuntas sampai dengan 2022 dan tidak dilakukan Pak Anies Baswedan," ucap dia.
Sedangkan, Ahli hidrologi Firdaus Ali dalam rapat bersama panitia khusus penanganan banjir (Pansus Banjir) DPRD DKI dan Kepala Dinas Sumber Daya Air itu pernah menyinggung narasi Anies Baswedan tentang naturalisasi sungai sebagai konsep penanganan banjir. Menurutnya, narasi Anies itu merupakan penyesatan.
“(Kata Anies) melawan sunnatullah kalau air laut dialirkam gorong-gorong le laut. Karena yang desain gorong-gorong salah satunya saya. Dihadirkan narasi baru, naturalisasi, saya lihat rekaman YouTube. Ini penyesatan,” ujarnya saat rapat.
Pria yang juga menjabat Staf Khusus Menteri PUPR itu menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menjamin proses fisik kontruksi dalam normalisasi sungai untuk penanganan banjir di DKI Jakarta. Namun, kata dia, pembebasan lahan tak kunjung dilakukan, sementara hal merupakan tanggung jawab Pemprov DKI, bukan pemerintah pusat.
“Tetapi untuk memindahkan warga, membebaskan lahan itu kan sudah disepakati, tanggung jawabnya pemerintah DKI Jakarta. Kan ditandatangani, disepakati, lalu kemudian ketika berganti pimpinan, pimpinan merasa tidak perlu membebaskan lahan, ya kami pemerintah pusat kan nggak bisa memaksa. Kami nggak bisa memaksa,” ujarnya saat rapat bersama legislator Kebon Sirih di gedung DPRD DKI pada 19 Oktober 2020