TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerkan dua foto di media sosialnya dengan suasana berbeda dalam satu bingkai.
Foto itu menunjukan potret kawasan Cipinang Melayu pada 20 Februari 2017 ketika kawasan itu terendam banjir. Dan foto satunya lagi merupakan penampakan wilayah yang sama yang aman dari banjir setelah diguyur hujan deras pada 9 Februari kemarin.
"Foto pertama adalah ketika pertama kali bertemu dengan Ibu Rumiati, warga RW 04 Cipinang Melayu pada masa kampanye 2017. Bahagia sekali tadi malam dapat berjumpa kembali dengan beliau dalam keadaan sehat dan tidak berbasah-basahan" tulis Anies di akun instagramnya@aniesbaswedan pada 10 Februari 2021.
Anies menjelaskan biasanya kampung yang dilewati Kali Sunter ini diterjang banjir saban musim musim hujan. Bahkan tahun lalu terendam sampai 3 meter. Tapi pada musim penghujan kali ini tak diterjang banjir.
Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya keras menanggulangi banjir di Kampung Cipinang Melayu ini. "Kita memberikan perhatian dan penanganan menyeluruh dari hulu Kali Sunter yang kerap kali menjadi penyebab utama dari luapan air ke kampung tersebut."
Dalam menanggulangi banjir di Ibu Kota, Anies mengusung konsep naturalisasi. Pendekatan yang digunakan Anies ini berbeda dengan gubernur sebelumnya. Misalnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menggunakan pendekatan normalisasi sungai untuk menanggulangi banjir di DKI.
Bahkan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengubah program normalisasi menjadi naturalisasi dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta 2017-2022.
Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui adanya penghapusan program normalisasi sungai dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta 2017-2022 dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
Riza menyebut draf perubahan RPJMD yang diajukan Pemprov DKI berisi masukan dari berbagai kalangan. “Kami buat sebaik mungkin untuk kepentingan dan kebaikan masyarakat Jakarta,” tutur dia di Balai Kota pada Selasa malam, 9 Februari 2021.
Dalam draf perubahan RPJMD tertera konsep naturalisasi adalah cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.