Yogi mengklaim pengelolaan limbah B3 di Jakarta adalah yang terbaik. Alasannya, Dinas LH telah menempatkan Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau TPS Limbah B3 di setiap wilayah Ibu Kota sejak 2018.
Masing-masing kota memiliki satu TPS Limbah B3 yang dilengkapi dengan armada khusus pengangkut limbah. Misalnya, truk box standar pengangkutan limbah B3 dan gerobak motor khusus. Pemerintah DKI juga menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang mendukung pengelolaan limbah B3.
"Kami ada petugas khusus untuk mengelola kebersihan badan air satu-satunya di Indonesia," ucapnya.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengingatkan dampak pencemaran limbah medis terhadap kesehatan manusia. Menurut dia, pencemaran itu dapat menginfeksi manusia mengingat limbah medis masuk dalam kategori limbah infeksius. Lingkungan sekitar pencemaran juga terancam.
"Baik dari bahan limbah itu sendiri maupun zat yang terkandung lainnya bisa mencemari media lingkungan hidup," papar dia.
Pemerintah daerah, Tubagus melanjutkan, bertanggung jawab untuk menyediakan box limbah khusus masker di ruang publik. Tak sekadar itu, pemerintah juga harus meninjau kembali apakah tersedianya box limbah cukup efektif menekan pencemaran.
PT Jasa Medivest berencana menambah dua kali lipat kapasitas pengolahan limbah medis. Kapasitas pengolahan limbah saat ini adalah 24 ton per hari. Dengan penambahan sejumlah alat, diharapkan dapat memusnahkan limbah medis hingga 48 ton per hari.
"Kami juga sudah melakukan pengadaan mobil pengangkutan. Saat ini dalam tahap pengurusan izin. Jumlahnya lima kendaraan akan kami tambah,” jelas Direktur Jasa Medivest Olivia Allan, dikutip dari rilisnya, Kamis, 4 Februari 2021.
Anak perusahaan PT Jasa Sarana, salah satu BUMD Jawa Barat ini, telah menangani 730 ton limbah medis sepanjang 2020. Limbah medis tersebut berasal dari Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, NTB, Jambi, Bali, dan Yogyakarta.
LANI DIANA | IMAM HAMDI | AHMAD FIKRI