TEMPO.CO, Jakarta - Enam keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 bersiap melayangkan gugatan terhadap perusahaan manufaktur pesawat, Boeing Co. Kuasa hukum yang mewakili enam keluarga korban, Columbanus Priaardanto dari Firma Danto dan Tomi & Rekan, mengatakan kliennya sudah memberikan surat kuasa gugatan.
“Nama-nama keluarga maupun identitas korbannya bersifat konfidensial, rahasia,” kata Priaardanto saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Februari 2021.
Priaardanto merupakan pengacara yang pernah menangani kasus gugatan keluarga korban Lion Air JT 610. Berangkat dari insiden JT 610, tim kuasa hukum penggugat mengindikasikan adanya kemungkinan kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan pabrikan yang berbasis di Amerika tersebut. Namun, tim kuasa hukum kini masih mengumpulkan barang-barang bukti.
Proses gugatan atas kecelakaan Sriwijaya Air hingga putusan perkara diperkirakan memakan waktu tiga tahun. Mekanisme gugatan diawali dengan pemberian surat kuasa keluarga korban terhadap pihak kuasa hukum. Tim kuasa hukum saat ini sedang menyelesaikan proses tersebut.
Setelah kelar, penggugat melengkapi syarat yang diperlukan dan mendaftarkan gugatan ke pengadilan Washington. Penggugat harus menunggu keputusan hakim federal di negara bagian mana sidang gugatan para keluarga korban kecelakaan pesawat ini digelar.
Bila hakim telah menetapkan lokasi sidang, pengadilan akan memanggil dua pihak penggugat untuk mediasi di meja perundingan. Menurut Priaardanto, tahap tersebut dapat memakan waktu selama satu tahun seperti yang telah terjadi pada kasus Boeing JT 610.
Jika tahap mediasi gagal, proses hukum akan berlanjut ke persidangan. Pada tahap ini, penggugat memerlukan waktu 2 tahun untuk menunggu gugatannya diputuskan oleh Majelis Hakim. “Namun itu maksimal,” tutur Priaardanto.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak dan dikonfirmasi mengalami kecelakaan empat menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno Hatta. Tim SAR kemudian langsung menuju ke titik tempat jatuhnya pesawat. Dalam operasi SAR, tim gabungan menemukan 325 kantong potongan tubuh korban, 68 kantong serpihan kecil pesawat, dan 55 bagian badan pesawat.