Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Mimpi Dana Jumbo Lembaga Pengelola Investasi Tak Berubah jadi Petaka

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

Di sisi lain, proyek yang akan dibiayai LPI nantinya adalah proyek infrastruktur yang memiliki jangka panjang. Sehingga keuntungan dari tersebut pun diprediksi butuh waktu lama. "Ini siapa yang bertanggung jawab? Karena BUMN kita kan sekarang sudah tidak bisa bernafas untuk membangun. Jangan sampai LPI mengalami yang sama," kata Mekeng.

Adapun ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan SWF berpeluang dijadikan sebagai kendaraan untuk menerbitkan utang baru dengan jaminan aset negara plus aset BUMN. Hal tersebut tersurat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 bahwa lembaga tersebut dapat memberikan dan menerima pinjaman.

"Jika model yang dipilih lebih dominan debt vehicle maka akan ada skenario beban utang pemerintah dan BUMN pindah buku ke LPI ini. Hanya geser aja, investor beli SBN dengan adanya LPI jadi beli surat utangnya LPI," tutur Bhima.

SWF pun, kata Bhima, kurang pas untuk menarik investasi langsung karena berhadapan dengan tantangan utama yang belum bisa diselesaikan, yaitu mengenai return of investment. Pasalnya proyek infrastruktur terkenal dengan keuntungan yang kecil dan risiko tinggi. Sehingga, skema penyertaan modal seperti joint venture dinilai sulit dari sisi daya tarik imbal hasil.

Tantangan lain yang perlu diantisipasi Bhima adalah perkara tata kelola dan risiko moral hazard. Ia mengatakan kasus korupsi dana abadi Malaysia, 1Malaysia Development Berhad mesti menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan SWF ke depannya.

Untuk itu, ke depannya, ia meminta pemerintah memperjelas skema penyertaan modal dibanding model pembiayaan utang. Kalau perlu, tutur dia, ada porsi jelas berapa dominasi target equity joint venture dibanding utang.

Hambatan investasi utama seperti pembebasan lahan, birokrasi, insentif perpajakan tetap perlu dibenahi secara paralel. "Kemudian proyek mana yang mau dibiayai lewat joint venture dan ROI-nya juga perlu diperjelas ke publik," tutur dia.

Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute (TII), Aulia Guzasiah, mengatakan pemerintah perlu berhati-hati betul terhadap realisasi rencana pemberian modal yang dianggarkan untuk menyokong Lembaga Pengelola Investasi, yakni sebesar Rp 75 triliun. Khususnya terkait pemilihan kandidat yang nantinya dipilih untuk menjadi pimpinan lembaga tersebut, dan pengelolaan modal awalnya yang tentunya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Jangan dilupa, pejabat Indonesia selalu berada dalam situasi “de javu” saat mengelola anggaran negara yang begitu besar. Terkuaknya sejumlah kasus mega korupsi beberapa tahun belakangan, seperti kasus Bank Century, proyek Hambalang, e-KPT, Jiwasraya, dan terakhir dana bansos, sekiranya telah menjadi “trademark” tersendiri dalam membuktikan preseden buruk itu,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu.

Apalagi jika memperhatikan praktik dari realisasi rencana serupa yang sebelumnya pernah diimplementasikan Malaysia, yakni skandal 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad. Untuk itu, sekiranya perlu kalkulasi yang matang dan persiapan yang purna agar rencana ini tidak berbalik menjadi petaka bagi perekonomian dan iklim investasi di Indonesia.

Menurunya pengelolaan modal Lembaga Pengelola Investasi perlu dilakukan setransparan mungkin, dan pemilihan kandidasi direksinya harus seselektif mungkin dalam menghindari konflik kepentingan. "Larangan tidak boleh menjadi pengurus atau anggota partai politik, tentu tidak cukup. Namun, yang bersangkutan juga perlu dipastikan tidak terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan yang masuk atau dekat dengan relasi kekuasaan."

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

47 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

2 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

3 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

3 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

4 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

4 jam lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

4 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

5 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

6 jam lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

6 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?