Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dalam rapat kala itu Budi mengklaim data-data penerima vaksin sudah tersedia. Budi, kata dia, mengatakan Kementerian telah memiliki data by name by address. Para calon penerima vaksin akan dihubungi melalui SMS dan diminta mengikuti petunjuk yang dikirimkan.
Saleh pun mempertanyakan langkah Kementerian yang kini akan mengambil data baru sebagai pembanding. "Kalau data itu dianggap masih belum valid, berarti yang direncanakan kemarin itu kan masih questinable," kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Saleh pun meminta polemik pendataan ini benar-benar diperbaiki. Dia mengatakan sengkarut data ini merupakan masalah laten yang berdampak pada keadilan sosial bagi masyarakat.
"Saya mengapresiasi Menkes berpikir ambil data dari KPU," ujar Saleh.
Meski begitu, Saleh tetap mewanti-wanti Kementerian Kesehatan memverifikasi data pemilih. Asumsinya, data pemilih dari Pilkada 2020 di 270 daerah memang sudah terverifikasi, tetapi data pemilih di dearah-daerah lainnya bisa jadi sudah mengalami perubahan. "Kalau memang diambil juga harus tetap diverifikasi," kata Saleh.
Komisioner KPU Dewa Raka Sandi mengatakan pihaknya telah menerima surat tertanggal 22 Januari 2021 dari Menteri Kesehatan terkait koordinasi penggunaan data ini. "Perihal dalam surat yang disampaikan ke KPU adalah permohonan koordinasi terkait konsolidasi data pemilih di KPU dengan data penerima vaksin Covid-19," kata Dewa kepada Tempo, Ahad, 24 Januari 2021.
Dewa mengatakan belum dapat memastikan kapan data akan diberikan. Namun ia memastikan KPU akan menindaklanjuti permintaan koordinasi tersebut. Dewa pun belum memastikan data pemilih yang mana saja yang bakal diberikan kepada Kementerian Kesehatan.
Ia mengakui, data paling baru ialah data pemilih dari Pilkada 2020 yang digelar di 270 daerah. Adapun data dari pilkada tahun-tahun sebelumnya besar kemungkinan sudah berubah. "Secara teknis nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut. Sebaiknya memang data terbaru sehingga lebih akurat dan mutakhir," kata Dewa.
Menurut Dewa, koordinasi juga terkait tata cara atau prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, kata dia, data pemilih adalah data yang sangat penting dan strategis. "Perlindungan data pribadi pemilih juga penting," ujar dia.
Pelaksana tugas Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan lembaganya akan segera membahas surat permintaan konsolidasi data untuk program vaksinasi Covid-19 dari Menteri Kesehatan ini. Termasuk membahas ihwal regulasi sejauh apa KPU dapat membagikan data tersebut. "Kami akan bahas pada pleno besok (Senin, 25 Januari 2021)," kata Ilham.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA