Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan membolehkan jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di pemakaman umum. "Tidak masalah dimakamkan di tempat pemakaman umum selama protokolnya diterapkan," kata Tri.
Menurut dia, kondisi lahan pemakaman khusus Covid-19 yang mulai menipis harus diantisipasi dengan membolehkan keluarga almarhum untuk memakamkan di tempat umum atau tanah wakaf milik mereka.
Dengan mengizinkan memakamkan jenazah Covid-19 di pemakaman umum, kata Tri, pemerintah bisa menghemat biaya penyediaan lahan pemakaman. "Keluarga almarhum juga akan lebih menerima jika dimakamkan di tempat umum," ujarnya.
IMAM HAMDI | ANTARA | LANI DIANA