“Jadi saat beli, pesawat enggak lepas dari kontrak maintenance. Cara pembayarannya pun hourly (per jam),” ujar Denon. Denon menerangkan, sesuai dengan kontrak tersebut, pembayaran biaya pemeliharaan pesawat dihitung per penerbangan. Bila pesawat terbang selama satu jam, maskapai akan membayar ongkos perawatan selama satu jam pula.
Sistem pembayaran ini disebut sebagai maintenance reserve. Komponen biaya pemeliharaan, tutur dia, telah dimasukkan dalam unsur pembentuk harga tiket pesawat. “Jadi dalam harga tiket pesawat itu sudah termasuk biaya maintenance,” katanya. Karena itu, menurut Denon, tak ada alasan perawatan pesawat terhambat karena kinerja keuangan perusahaan. “Perawatan pesawat bukan seperti mobil, kita beli mobil habis itu kalau perlu perawatan baru ke bengkel,” katanya.
Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena berkukuh kondisi pesawat sehat sebelum terbang. Pesawat juga telah menjalani pemeliharaan sesuai dengan ketentuan.
“Kondisi pesawat dalam keadaan sehat karena sebelumnya terbang ke Pontianak, (armada) PP dan Pangkalpinang,” ujar Jefferson beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis Boeing B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.
Baca: Imbas Tragedi Sriwijaya Air SJ182, Kemenhub Periksa Seluruh Pesawat Boeing 737
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ROBBY IRFANY