TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyambut rencana pengetatan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Pulau Jawa dan Bali. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meminta pemerintah menerapkan kebijakan yang sama dan serentak di daerah yang bakal menerapkan pembatasan lebih ketat pada 11-25 Januari mendatang.
"Kami harapkan ada satu kebijakan dari pemerintah pusat yang menyamakan regulasi antara Jakarta dengan beberapa daerah," kata Riza di Balai Kota DKI, Kamis, 7 Januari 2021.
Presiden Joko Widodo berencana mengetatkan PSBB Jawa Bali mulai Senin pekan depan. Pengetatan dilakukan dengan menerapkan kebijakan 25 persen kapasitas pada sektor usaha nonesensial.
Riza mengatakan langkah pengetatan sebelumnya juga sudah dibahas Pemerintah DKI dalam rapat bersama Gubernur DKI Anies Baswedan, Selasa lalu, 5 Januari 2021. Rapat dilakukan untuk mengevaluasi perpanjangan PSBB Transisi yang telah ditetapkan sejak 3 hingga 17 Januari mendatang.
Hasil rapat Selasa adalah akan memberlakukan beberapa kebijakan pengetatan. Gubernur akan menghubungi pemerintah pusat untuk koordinasi. "Termasuk membahas agar ke depan kebijakan antara beberapa daerah, di antaranya antara Pemerintah DKI dengan Bodetabek bisa disamakan.”