"Polri merespons kelangkaan kedelai di pasar terutama importir, apabila di temukan ada dugaan pidana maka Satuan Tugas Pangan akan melakukan penegakan hukum," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis pada Rabu, 6 Januari 2021.
Argo mengatakan Satgas Pangan sebelumnya mengecek ke sejumlah gudang importir kedelai pada 5 Januari 2021. Kepala Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Helmy Santika menyatakan sudah mengantongi data dan hasil analisis ketersediaan serta kebutuhan kedelai secara nasional.
Ia juga berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan sejumlah pihak lainnya untuk menelusuri dugaan adanya penimbunan dan permainan harga kedelai yang melonjak.
Di sisi lain, Helmy menyebut perkembangan global di masa pandemi Covid-19 turut mempengaruhi harga kedelai di pasar dunia. "Berdasarkan data FAO (Organisasi Pangan Dunia), pada Desember 2020 ada kenaikan harga kedelai di pasar global sebesar 6 persen dari harga awal US$ 435 menjadi US$ 461 per ton," kata Helmy.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syailendra berujar pendalaman yang dilakukan oleh sejumlah pihak merupakan hal wajar menyikapi kondisi yang tidak biasa, termasuk pangan. Berdasarkan pantauan yang rutin dilakukan, Syailendra menjamin pasokan aman meskipun harga kedelai untuk bahan baku tahu dan tempe mengalami kenaikan.
"Wajar mereka melakukan hal tersebut karena adanya gejolak begini, tentunya mereka harus turun untuk mendalami penyebabnya," ujar Syailendra.