Alih-alih menaikkan pendapatan PNS, Alamsyah menilai alokasi APBN seharusnya ditajamkan untuk insentif pelayan kesehatan. Di sisi lain, ia berpendapat sistem peningkatan pendapatan PNS justru akan merusak pasar tenaga kerja Indonesia. Ia pun menyarankan pemerintah mengubah sistem kepegawaian berbasis perjanjian kerja agar PNS lebih produktif.
Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah tak menampik bahwa di tengah krisis karena pandemi, pemerintah perlu menjaga agar konsumsi masyarakat tidak melorot. Konsumsi memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 60 persen. Cara pemerintah menjaga konsumsi adalah menaikkan kesejahteraan PNS.
Namun, ia mengatakan rencana kenaikan tunjangan PNS harus dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai. Kebijakan tersebut juga harus melewati diskusi panjang sebelumnya.
Ketimbang menaikkan tunjangan di masa krisis, Piter menyarankan pemerintah memberikan subsidi gaji PNS. Kondisi ini sama halnya seperti pemerintah memberikan stimulus kepada pegawai swasta. “Harus dilihat sebagai stimulus dalam rangka pemulihan ekonomi nasional."
Adapun Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad berpandangan rencana pemerintah menaikkan pendapatan PNS di masa krisis akan membuka lebar peluang utang karena beban negara bertambah. Dengan demikian, kebijakan tersebut justru akan membuat struktur APBN menjadi lemah.
“Kalau dilihat pendapatan negara lagi turun. Dibandingkan realisasi 2020, pendapatan selisih 21 persen (dengan belanja),” ucap Tauhid.
Baca: Guru Tak Lagi Masuk Kategori CPNS, PGRI: Mengapa Ada Diskriminasi?