Selain itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember kemarin.
“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti.
Selain itu, Widyastuti melanjutkan tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) pasien Covid-19 terus melonjak sebulan terakhir. Per 20 Desember 2020, dari 6.663 tempat tidur isolasi sudah terisi 5.691 pasien.
"Artinya kapasitasnya sudah mencapai 85 persen. Begitu juga kondisi ruang ICU tempat tidurnya sudah terisi 722 dari 907 sehingga persentasinya 80 persen terpakai," katanya. Adapun total runah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota mencapai 98 rumah sakit.
Melalui Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Pemprov DKI berkomitmen meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU. Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.171 dan ICU sebanyak 1.020 di rumah sakit rujukan Covid-19 Jakarta khususnya RSUD.
"Peningkatan kapasitas fasilitas ini pula diiringi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan," ujarnya.
Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan segera menarik rem darurat memperketat PSBB. “Angka penularan kasusnya sudah mengkhawatirkan kembali. Rasio positif sudah mau menyentuh 10 persen,” ucapnya. Rasio positif Covid-19 selama tiga bulan terakhir cenderung tetap di angka 9,6 persen. Standar aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) rasio positif berada di bawah 5 persen.
Ia mengatakan rem darurat PSBB perlu segera ditarik karena fasilitas rumah sakit di Ibu Kota juga sudah mulai penuh. Menurut dia, rem darurat harus segera ditarik pemerintah dengan pertimbangan keselamatan warga Ibu Kota. Sebabnya, potensi penularan Covid-19 bakal semakin tinggi seiring dengan libur panjang akhir tahun.
“Warga pasti akan tetap keluar kota. Saya menyarankan untuk segera menarik rem darurat sebelum semua indikatornya lebih kritis lagi,” ucapnya.
Epidemiolog Tri Miko setuju dengan usulan legislator Kebon Sirih untuk menerapkan rem darurat. Menurut dia, rem darurat perlu segera ditarik Pemerintah DKI untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tak terkendali. "Sebab kebijakan pengetatan PSBB Transisi akhir tahun sekarang masih setengah-setengah," ujarnya.
Menurut Tri, pengetatan perpanjangan PSBB Transisi hingga 3 Januari mendatang belum maksimal. Sebabnya tempat wisata masih diizinkan buka. Belum lagi banyak warga yang pulang kampung dan berlibur keluar kota untuk menikmati libur akhir tahun. "Saya menyarankan segera tarik rem darurat. Kalau tidak bisa tingkat provinsi, lakukan secara parsial di zona merah."
Adapun hingga Kamis, 24 Desember 2020, kasus aktif yang tercatat di Jakarta sebanyak 14.138 kasus. Secara akumulatif, sejak awal Maret lalu telah ditemukan 169.775 kasus positif Covid-19 di Jakarta. Sebanyak 3.146 orang di antaranya telah meninggal karena infeksi virus ini.
IMAM HAMDI