TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan pajak nyaris dipastikan tak tercapai target di tahun ini. Hingga 23 Desember 2020, penerimaan pajak baru mencapai 85,05 persen dari target atau senilai Rp 1.019,56 triliun. Pada APBN 2020, pemerintah membidik penerimaan pajak Rp 1.198,82 triliun. Jalan Terjal Pajak 2020,
Penerimaan pajak terjun bebas selama masa pandemi Covid-19. Apalagi pemerintah kerap menerbitkan pelbagai insentif perpajakan untuk mendorong geliat dunia usaha dan mempertahankan konsumsi. Secara kumulatif, pertumbuhan penerimaan pajak Januari-November 2020 terkontraksi -18.55 persen.
Baca Juga:
Bercermin dari kondisi tersebut, Kementerian Keuangan memproyeksikan pendapatan negara akan mengalami penurunan sampai dengan akhir tahun, yaitu sebesar 15 persen. Sebaliknya, kebutuhan belanja negara meningkat 12,7 persen, di mana belanja pemerintah pusat mendominasi kenaikannya hingga 20,5 persen
Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar memprediksi penerimaan pajak hingga akhir tahun ini hanya akan berada di kisaran 92-94 persen dari target, atau bakal mengalami shortfall sekitar Rp 71,92 triliun. “Biasanya berdasarkan pola yang terjadi, akhir tahun bakal signifikan meningkat. Tapi memang kalau dibandingkan dengan tahun lalu tetap akan negatif pertumbuhannya,” katanya, Rabu 23 Desember 2020.
Dengan proyeksi tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak diproyeksi bakal terkontraksi -16 persen secara keseluruhan Sementara itu, Pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji mengungkapkan lembaganya memproyeksi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak tahun ini berpeluang lebih lebar lagi, yaitu mencapai Rp 115,12 triliun.
DDTC memprediksi batas atas realisasi penerimaan pajak 2020 sebesar 96,3 persen dari target sebesar Rp 1.154,1 triliun, dan batas bawah sebesar Rp 1.083,7 triliun atau setara dengan 90,4 persen.