Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta Tanpa Gegap Gempita Kemeriahan Natal dan Tahun Baru 2021

Reporter

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di DKI Jakarta akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah DKI memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi yang masih berlaku hingga hari ini, Sabtu, 19 Oktober 2020. Gubernur Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur No 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.

Selama libur panjang akhir tahun ini, Anies meminta warga tetap berada di rumah terutama pada 24 sampai 27 Desember, dan 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Selama itu, menurut Anies, potensi orang berada di luar rumah bakal sangat tinggi karena bertepatan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Melalui seruan gubernur, Anies juga membatasi kegiatan usaha pada saat itu hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

Selain sektor usaha, kawasan wisata juga terkena dampak pengetatan aturan itu. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran bernomor 400/SE/2200 itu mengenai tata tertib operasional usaha pariwisata pada pergantian malam tahun baru 2020-2021 sesuai dengan PSBB transisi di DKI Jakarta.  

Mereka melarang kegiatan perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan keramaian. Pada tahun-tahun sebelumnya sejumlah acara perayaan pergantian tahun kerap digelar di Ibu Kota. Masyarakat biasanya berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia, Monas, dan Ancol untuk menikmati hiburan yang disuguhkan oleh baik pengeola tempat wisata maupun Pemerintah DKI. 

Seluruh usaha pariwisata diminta menaati ketentuan jam operasional sesuai ketentuan selama PSBB transisi, yaitu tutup pukul 21.00. DKI melarang ada tempat wisata maupun hotel dan restoran yang buka atau menggelar kegiatan hingga pukul 00.00 pada perayaan malam tahun baru. Pemerintah DKI Jakarta menyebut akan menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, mengatakan pihaknya tak akan menggelar acara malam pergantian tahun. Meski begitu, Rika belum dapat menjelaskan apakah akan ada persiapan khusus untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pada libur Natal dan tahun baru. “Tidak ada event apapun. (Untuk persiapan khusus) Nanti kami update lagi,” kata dia saat Tempo hubungi lewat sambungan telepon, Sabtu, 19 Desember 2020. 

Hal itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pengelola Taman Impian Jaya Ancol rutin menggelar malam perayaan pergantian tahun. Pada malam pergantian tahun 2019 ke 2020, pengelola Ancol mengadakan pesta kembang api di Pantai Lagoon. Mereka juga menghibur pengunjung dengan sederet musisi ternama dalam acara tersebut. 

Taman Margasatwa Ragunan akan tutup pada Hari Raya Natal, 25 Desember 2020, dan tahun baru, 1 Januari 2021. Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana mengatakan langkah itu sesuai dengan arahan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. “Kami kan di bawah Dinas pertamanan. Sesuai arahan Kepala Dinas Pertamanan, di tanggal 25 Desember 2020 dan 1 Januari 2021 tutup,” kata dia lewat telepon hari ini.

Kebun binatang itu tidak punya persiapan khusus, seperti penambahan personel petugas, untuk menghadapi libur panjang sebelum dan sesudah Hari Raya Natal dan tahun baru 2021. Menurut dia, sosialisasi pembatasan jumlah pengunjung serta penerapan protokol kesehatan sudah diterima dengan baik oleh masyarakat. 

Tidak adanya lonjakan pengunjung meski libur panjang. Tren pengunjung hari biasa itu di bawah 500 orang. Pada hari Sabtu meningkat sekitar 1.000 orang. Kalau Ahad, sampai 2.000 orang. Saat libur panjang akhir pekan bulan lalu juga seperti itu trennya. “Karena kami sudah lakukan pembatasan,” kata Ketut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah DKI juga tak akan menggelar perayaan malam pergantian tahun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan anggaran yang biasanya dipakai untuk acara malam pergantian tahun kini difokuskan untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan banjir. "Tidak ada konser musik, konser budaya, tari-tarian, nyanyi-nyanyian sebagainya, tahun ini tidak ada lagi," kata Riza.  

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta meningkatkan pengawasan selama periode libur akhir tahun ini. Pengawasan akan melibatkan personel polisi dan TNI. Patroli akan menyasar pada kegiatan publik yang menciptakan kerumunan. "Kami akan berikan tindakan tegas bila terjadi pelanggaran," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin. 

Ia mengimbau pelaku usaha mulai dari kafe, restoran, bioskop hingga tempat wisata agar mematuhi regulasi yang telah dibuat selama periode libur Natal dan tahun baru ini. Seluruh pihak harus ikut bertanggung jawab memutus rantai penularan Covid-19.

Polda Metro Jaya juga tidak akan menerbitkan izin keramaian di malam Tahun Baru 2021. Aparat kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola destinasi wisata di Jakarta yang biasa menggelar acara tahun baru, seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah atau TMII. Intinya, tidak ada keramaian atau aktivitas di taman hiburan itu pada malam tahun baru. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan untuk mencegah aktivitas yang dapat mengundang kerumunan, pengelola tempat wisata telah diminta untuk menutup lokasinya sejak pukul 17.00 WIB. “Sudah tutup sejak sore supaya tidak ada kerumunan. Ini masih pandemi Covid-19. Kami memastikan tidak ada izin untuk segala bentuk keramaian di malam tahun baru."

Pengetatan yang dilakukan oleh Pemerintah DKI saat masa libur Natal dan tahun baru 2021 selaras dengan instruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pemerintah memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Ini bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi pengetatan yang terukur dan terkendali," kata dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali pada Senin, 14 Desember 2020.  

Terukur dan terkendali itu, menurut Luhut, tercermin dari masih boleh ada aktivitas namun tetap dibatasi, terutama pada tempat hiburan yang jadi titik kumpul masyarakat. Pemerintah melarang perayaan tahun baru di seluruh provinsi dan memberlakukan pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 WIB untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi serta pukul 20.00 WIB untuk zona merah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI | TEMPO.CO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

8 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

8 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

12 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.