Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian menambahkan peristiwa pidana yang dimaksud oleh Kabareskrim adalah insiden dugaan baku tembak. "Iya betul, penyerangan terhadap anggota Polri oleh Laskar Pengawal Rizieq," ucap Andi saat dihubungi.
Kepolisian menjadikan perlawanan yang dilakukan Laskar FPI sebagai alasan utama petugas melakukan penembakan. Anggota FPI disebut-sebut membawa senjata api.
Sekretaris Umum FPI Munarman menyanggah kabar bahwa Laskar FPI dibekali senjata api. "Yang patut diberitahukan, bahwa fitnah besar kalau laskar kami disebut bawa senjata api dan tembak menembak, fitnah itu," kata dia.
Adapun Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pelaku menyerang personel kepolisian dengan revolver berkaliber 9 milimeter. Ada dua pistol yang disita. Belakangan, Sigit menyatakan ada bekas jelaga mesiu di salah satu tangan pengawal Rizieq yang tewas.
Keluarga 6 anggota Laskar Front Pembela Islam atau FPI yang menjadi korban penembakan oleh polisi mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. Keluarga meminta keadilan yang seadil-adilnya dalam mengungkap peristiwa penembakan tersebut kepada Komisi III DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sementara itu, terkait kondisi enam jenazah, Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis mengatakan terdapat lebih dari satu lubang bekas peluru di tubuh enam Laskar FPI yang ditembak oleh polisi. Bahkan, kata Shobri, bekas tembakan di tubuh keenam pengawal Rizieq Shihab itu berada pada lokasi yang identik dan mengarah ke jantung.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan begitu menerima jenazah pihak keluarga segera mengecek kondisi jenazah. Dari hasil pengamatan tubuh enam pengawal Rizieq Shihab itu disebut Aziz cukup mengenaskan. "Banyak (luka tembak) dan keji," kata Aziz saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Desember 2020.
ANDITA RAHMA | M. YUSUF MANURUNG