Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penembakan Pengawal Rizieq Shihab: Menunggu Pembuktian Mabes Polri

Reporter

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Enam anggota Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi pada 7 Desember 2020 dini hari. Sebelum tewas mereka diduga terlibat baku tembak dengan anggota kepolisian di Tol Cikampek-Jakarta.

Awalnya, peristiwa itu diselidiki oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Namun kemudian Mabes Polri melalui Badan Reserse Kriminal Polri memutuskan mengambil alih penanganan kasus tersebut. "Kami ambil alih untuk mendalami peristiwa pidana yang terjadi," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dihubungi pada Ahad, 13 Desember 2020.

Keputusan Sigit menarik kasus tersebut dilatarbelakangi oleh tiga alasan. Pertama adalah faktor locus delicti atau lokasi di mana terjadi tindak pidana. Peristiwa penembakan itu diketahui terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai melakukan penangkapan Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Alasan kedua, adanya anggota Polda Metro Jaya yang ikut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terakhir, Mabes Polri ingin menjaga objektivitas, profesionalitas, serta transparansi di dalam penanganan kasus.

Sigit menjanjikan proses hukum berjalan sesuai dengan aspek objektivitas, profesionalitas, serta transparansi. "Tentu kan kami sampaikan kepada rekan-rekan dalam progres akan segera kami rilis untuk transparansi," ucap dia.

Ia bahkan membuka hotline atau saluran telepon pengaduan. "Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim atapun melalui Hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," kata Kabareskrim Sigit melanjutkan.

Sebelum mengambil alih kasus, Sigit sudah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk turun tangan. Divisi tersebut bertugas menyelidiki apakah keputusan personel menembak anggota FPI telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pun membentuk tim berjumlah 30 orang. "Untuk menginvestigasi sekaligus melakukan pengawasan apakah tindakan anggota Polda Metro Jaya telah sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 dan Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009," ucap Ferdy saat dihubungi pada 10 Desember 2020.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

7 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

11 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Hadi Tjahjanto Deteksi Pergerakan Massa Tolak Hasil Pemilu 2024, Begini Antisipasinya

13 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto tiba untuk bertemu dengan eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hadi Tjahjanto Deteksi Pergerakan Massa Tolak Hasil Pemilu 2024, Begini Antisipasinya

Hadi Tjahjanto memperoleh laporan pergerakan massa yang menolak hasil Pemilu 2024 ketika dia berkoordinasi dengan BIN dan BAIS.


Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

13 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

TPN Ganjar-Mahfud mengungkapkan bakal menghadirkan Kapolda sebagai saksi di MK. Kapolri dan Kompolnas penasaran sosok Kapolda yang dimaksud.


Kapolri Listyo Sigit Tunggu Saksi Kapolda yang Disiapkan Kubu Ganjar dalam Gugatan MK

14 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di acara Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Listyo Sigit Tunggu Saksi Kapolda yang Disiapkan Kubu Ganjar dalam Gugatan MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menunggu soal saksi kapolda yang disiapkan oleh kubu Ganjar Pranowo untuk gugatan hasil pemilu di MK.


Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

15 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

Tim Mabes Polri akan ke Thailand untuk bekerja sama dengan polisi di sana mencari keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama.


Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

15 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

Polri menyebut kaki tangan Fredy Pratama merekrut anggota baru untuk bergabung dengan jaringan narkoba baru.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Desak Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

15 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Desak Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

MAKI mengungkap pengusutan kasus Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya terkendala supervisi. Kapolri didesak membentuk korps pemberantasan korupsi.


Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

15 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

Hingga kini polisi telah menangkap 50 orang yang diduga masuk jaringan narkoba Fredy Pratama.


MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

16 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

MAKI menilai bekas Ketua KPK Firli Bahuri tidak kooperatif dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.