Fasilitas fiskal itu didasari oleh PMK 188/PMK.04/2020 mengenai pemberian fasilitas kepabeanan dan atau cukai serta perpajakan atas impor pengadaan vaksin di dalam rangka penanganan Covid-19. Fasilitas yang diberikan antara lain berupa pembebasan bea masuk atau cukai, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah serta dibebaskan pemungutan Pajak Penghasilan 22.
Setelah datangnya 1,2 juta dosis vaksin itu, pemerintah kini mengupayakan untuk mendatangkan 1,8 juta dosis vaksin jadi lainnya pada Januari 2021. Di samping vaksin jadi, pemerintah juga berencana mendatangkan vaksin dalam bentuk bahan baku curah sebanyak 15 juta dosis pada bulan ini dan 30 juta dosis di 2021.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan vaksin yang sudah tiba itu nantinya akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali. Berikutnya, vaksin itu juga akan didistribusikan secara bertahap ke daerah. Pendistribusian vaksin dilakukan secara berjenjang dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.
“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan segera setelah vaksin Covid-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin,” ujar Terawan.
Meskipun hingga kini kepastian waktu penyuntikan vaksinasi masih belum dipastikan pemerintah, datangnya vaksin tersebut terus mengerek indeks harga saham di pasar modal. Dilansir dari Bisnis.com, selama dua hari awal perdagangan pekan ini saham-saham sektor farmasi seakan bergerak liar. Dari 12 saham farmasi yang melantai di bursa, 7 diantaranya ditutup pada zona hijau pada perdagangan Selasa, 8 Desember 2020.
Penguatan saham farmasi dipimpin oleh emiten pelat merah PT Indofarma Tbk. (INAF) dengan kenaikan sebesar 11,58 persen diikuti dengan emiten farmasi swasta PT Tempo Scan Pacific Tbk. (TSPC) sebesar 10,79 persen.
Saham emiten pelat merah lainnya yakni PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) juga mengekor dengan penguatan sebesar 8,58 persen. Bersamaan dengan itu pula, saham emiten farmasi swasta PT Pyridam Farma Tbk. (PYFA) juga naik 6,09 persen.