Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menimbang Status Rizieq Shihab Setelah Kasus Kerumunan Petamburan ke Penyidikan

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menaikkan status kasus kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status kasus dinaikkan setelah polisi menggelar perkara.

"Ditemukan adanya tindak pidana," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 November 2020.

Meski sudah menemukan tindak pidana pada penyelidikan kerumunan massa di Petamburan, polisi masih harus memeriksa saksi lebih lanjut guna menetapkan tersangka. Selain itu, penyidik juga sedang mencari alat bukti. "Kita tunggu saja."

Rizieq Shihab belum pernah dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi. Padahal, kerumunan berlangsung di acara pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam atau FPI itu. Saat ditanyai wartawan tentang rencana memanggil Rizieq, polisi selalu beralasan.

"Masih belum, masih dalam penyelidikan. Masih diperiksa semuanya, nanti baru digelar," ujar Yusri pada Kamis, 19 November 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemanggilan Rizieq tergantung pada hasil pemeriksaan penyidik terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Apakah akan dipanggil dan lain sebagainya, sangat bergantung pada hasil penyelidikan setelah hasil klarifikasi ini," kata Ade di kantornya pada Selasa, 17 November 2020.

Sehari setelahnya, Ade menjelaskan bahwa penyelidikan yang di antaranya meminta klarifikasi dari sejumlah orang untuk mencari ada atau tidaknya tindak pidana. Untuk naik ke tahap penyidikan, polisi harus melakukan gelar perkara dahulu. Jika setelah gelar perkara dibutuhkan keterangan dari Rizieq, kata dia, maka polisi akan mengirim panggilan.

"Kalau perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, rekomendasi gelar perkara dari berbagai macam unsur, kami lakukan," kata Ade.

Acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dilakukan empat hari setelah Rizieq Shihab tiba. Sekitar 3,5 tahun sebelumnya, Rizieq berada di Arab Saudi. Pernikahan itu digelar berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diinisiasi FPI. Ribuan massa memadati kawasan Petamburan, Jakarta Pusat saat itu. Jalan KS. Tubun tidak bisa dilewati oleh kendaraan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski dua acara digelar berbarengan, perlakuan terhadap Rizieq dan panitia acara Maulid Nabi Muhammad dari FPI berbeda. Polisi sudah memanggil panitia, Rizieq belum. Rabu 18 November lalu, ketua panitia acara Maulid Nabi oleh FPI datang ke Polda Metro Jaya. Dia didampingi Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Azis Yanuar.

Aziz Yanuar kala itu mengatakan tidak ada niat keluarga Rizieq untuk mengumpulkan massa secara besar-besaran. Undangan pernikahan, kata dia, hanya diberikan untuk 30 orang. "Tapi ini usul dari panitia, dari DPP (FPI). Ini murni usul kami."

Di lokasi acara Maulid Nabi itu, panitia mendirikan tenda mulai dari sekitar pertigaan Asrama Brimob Polri Slipi hingga menuju ke arah Rumah Sakit Pelni. Ketika ditanya apakah tenda panjang itu didesain untuk menampung massa dalam jumlah besar, Aziz mengatakan tujuannya hanya untuk mitigasi.

"Itu kan artinya kami telah menyiapkan. Massa ini di luar perkiraan kami," kata Aziz.

Sepanjang penyelidikan yang menggunakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini, sejumlah pejabat DKI Jakarta telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dari orang nomor satu di Ibu Kota hingga pejabat tingkat RW. Namun setelah gelar perkara hingga ditemukannya tindak pidana, Rizieq belum juga dipanggil.

Kerumunan di acara Rizieq Shihab diduga telah menelan korban pencopotan jabatan di lingkungan kepolisian. Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.

Tiga pejabat di pemerintahan menceritakan kepada Tempo bahwa pencopotan Nana dan Rudy adalah buntut dari kemarahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena munculnya kerumunan di acara Rizieq Shihab. Pencopotan dilakukan setelah Kapolri Jenderal Idham Aziz bertemu dengan Presiden Jokowi seusai rapat kabinet terbatas pada Senin 16 November 2020.

M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

8 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

13 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

2 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.