Markas Besar Polri lantas menggelar penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan salah satu pejabat yang diperiksa polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, keterangan Anies dibutuhkan untuk memastikan status DKI saat acara Rizieq dilaksanakan.
“Seperti apa, PSBB, PSBB transisi, atau tidak ada PSBB?" kata Ade di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 18 November 2020.
Keterangan mengenai status DKI diperlukan berkaitan dengan Undang-Undang Kekarantinaan. Polisi juga menanyakan soal dasar hukum, pertimbangan, upayanya, dan lain sebagainya.
Pro dan kontra pun muncul sehubungan dengan pemeriksaan Anies ini. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta polisi tak tebang pilih dalam memeriksa para pihak yang berkaitan dengan kerumunan di acara Rizieq.
Menurut dia, polisi harus meminta klarifikasi dari semua pihak terkait. Kerumunan, tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, juga terjadi di Bogor, Jawa Barat dan Tangerang, Banten. "Bagaimana klarifikasi di sana?" tanya dia.
Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI, Syarif, menilai pemanggilan terhadap Anies merupakan bagian dari mencari informasi. Dia berharap polisi transparan dan menyelidiki seluruh pelanggaran yang terjadi selama masa PSBB transisi Jakarta ini.