TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tampak responsif setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggung aparat keamanan harus tegas menegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam rapat terbatas (ratas), Jokowi meminta Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menindak pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan.
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas tentang laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin pagi, 16 November 2020.
Baca Juga: Puji Pangdam Jaya, Politikus PDIP: Kalau yang Nyopot Ormas Bisa Bentrok
Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi.
Jokowi tak gamblang menyebut acara yang dihelat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Dia hanya mengutarakan, disiplin protokol kesehatan harus ditegakkan, termasuk pembubaran kerumunan.
Kepulangan Rizieq ke Tanah Air telah menimbulkan banyak kerumunan massa. Pertama, massa berbondong-bondong datang ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang untuk menyambut kedatangan Rizieq pada Selasa, 10 November 2020.
Dia kemudian menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 November 2020. Dari sini, Rizieq langsung meluncur ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Esok harinya, dia menggelar Maulid Nabi sekaligus akad nikah putri Rizieq di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat. Semua acara ini menimbulkan kerumunan massa.