Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kian Gaduh Tanggapi RUU Larangan Minuman Beralkohol

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

Selain Nasir, legislator lain asal Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, juga memberikan pandangan soal RUU ini. Mantan Wali Kota Banda Aceh ini akhirnya sepakat dengan usulan masyarakat untuk mengganti judul dari RUU ini.

Illiza setuju agar kata "larangan" dihapus dari judul. "Sehingga menjadi RUU Minuman Beralkohol saja," kata politikus PPP ini.

Sementara politikus asal Medan, Sumatera Utara, Romo Muhammad Syafii, mengatakan RUU ini sudah lama dibahas di DPR. Dalam pembahasan terdahulu, ia mengingatkan bahwa para ahli sepakat, minuman beralkohol memberi dampak negatif pada kesehatan manusia.

Politikus Gerindra tersebut juga menegaskan RUU ini bukanlah menghilangkan sama sekali minuman beralkohol. Tapi, hanya mengatur produsen dan cara penjualan. "Tidak seperti sekarang, siapa saja boleh beli," ucapnya.

Rapat itu berlangsung sekitar 1 jam 44 menit sebelum akhirnya ditutup oleh pimpinan rapat, yang juga Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi. Kepada Tempo, Baidowi mengatakan bahwa RUU sebenarnya belum akan selesai dan disahkan tahun 2020 ini.

Baidowi menjelaskan, saat ini RUU tersebut baru masuk proses harmonisasi dan belum menjadi usul inisiatif DPR. Minggu depan, Baleg baru akan menggelar rapat Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Dalam rapat itulah, Prolegnas 2020 yang belum selesai, akan dilanjutkan pembahasannya di tahun 2021. Termasuk di dalamnya RUU Larangan Minuman Beralkohol. "Jadi masih lama," tutur Baidowi saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 18 November 2020.

Baidowi menyadari ada banyak perbedaan pendapat yang terjadi di masyarakat terkait RUU ini. Tapi, ia memastikan semua pihak terkait akan didengar suaranya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). "Pasti kami undang," kata politikus PPP ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

1 jam lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Ministry of Industry.
Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

21 jam lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

23 jam lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

2 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

3 hari lalu

Kepulauan Canary, Spanyol (Pixabay)
Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

Pengunjuk rasa percaya bahwa model pariwisata Kepulauan Canary tidak berkelanjutan dan harus diubah, merugikan penduduk lokal.


Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

7 hari lalu

Pupuk Urea Kujang. TEMPO/Subekti
Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.


Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

7 hari lalu

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

Keunggulan AVMS adalah ia mudah digunakan oleh pengelola destinasi wisata atau desa wisata


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

7 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

8 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar. Foto: Canva
8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.