Meski demikian Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana memastikan telah menangkap para pelaku perusakan dan pembakaran halte Transjakarta dan fasilitas publik lainnya.
Dalam sebuah konferensi pers pada Senin, 19 Oktober 2020, Nana mengatakan polisi sudah menetapkan 131 orang sebagai tersangka dalam perusakan fasilitas umum itu. Nana mengatakan sebanyak 69 orang ditahan dan sisanya hanya dikenakan wajib lapor.
"Termasuk perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya telah menahan 20 orang tersangka perusakan yaitu halte, fasilitas publik, dan pos polisi di sepanjang Jalan Sudirman," kata Nana.
Namun sayangnya, sampai saat ini para tersangka perusakan yang berjumlah ratusan orang itu belum pernah ditampilkan polisi secara sekaligus ke muka umum. Dalam sebuah konferensi pers pada 12 Oktober 2020, hanya empat orang pelaku kerusuhan yang pernah dihadirkan. Saat itu pun polisi tak menyebut peran dan identitas para tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pun sudah pernah dimintai tanggapan soal temuan tersebut. Namun Yusri ngotot bahwa para pelaku yang dimaksud sudah ditangkap.
"Sudah ditangkap," ujarnya singkat saat ditemui di kantornya di Polda Metro Jaya. Ia enggan menjawab lebih detail soal temuan itu.
M JULNIS FIRMANSYAH l IMAM HAMDI I INGE KLARA SAFITRI