Dyah Kartika Rini Djoemadi merupakan relawan Jokowi dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2012 dan pemilihan presiden RI pada 2014. Dyah bersama dengan Sony Subrata, Alexander Ferry Wijaya, dan Alexander Jerry Wijaya mendirikan sebuah wadah berkumpulnya relawan media sosial atau Jokowi Advanced Social Media Volunteers (Jasmev) pada 2014. Adapun, jumlah relawan yang dikumpulkan mencapai lebih dari 30 ribu orang.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan penempatan para bekas tim sukses Jokowi di kursi-kursi komisaris adalah bentuk transaksi politik atau politik balas budi dari pemerintah kepada mereka. Alamsyah menilai dalam politik tak ada istilah relawan, yang ada adalah kontraktor politik yang bekerja sesuai kepentingan kliennya.
"Jadi ada eranya mereka menuntut sesuatu untuk menempatkan mereka pada posisi-posisi yang mereka mendapat logistik lebih tetap dan melanjutkan perannya. Jadi tidak ada relawan. Jadi mereka buruh politik yang menagih balas budi," ujar dia. Karena itu, ia melihat praktik-praktik menempatkan para pendukung pemerintah di posisi komisaris menjadi hal yang kerap terjadi.
Namun demikian, Alamsyah saat ini belum bisa mengomentari kinerja para komisaris dari kalangan pendukung pemerintah ini. Boleh jadi, kata dia, mereka yang terpilih memang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan masing-masing pelat merah.
Ia memastikan Ombudsman akan terus memantau dan mendalami persoalan penempatan komisaris ini, untuk kemudian menyarankan solusi perbaikan sistem ke depannya. "Kami akan lihat terkait komisaris bukan hanya soal rangkap jabatan, tapi juga penempatan para politikus lepas ini, politikus yang berafiliasi ke pemerintah. Mereka juga sekarang sudah mengambil posisi-posisi. Persoalan mereka kompeten atau tidak kami akan lihat ke depannya," tutur Alamsyah.
Kritik mengenai komisaris BUMN ini bukan baru pertama kali dilontarkan Ombudsman. Agustus lalu, lembaga tersebut sempat menyurati Presiden Jokowi untuk memberi saran perbaikan ihwal polemik rangkap jabatan dan rangkap penghasilan Komisaris BUMN. Ombudsman menyarankan Jokowi segera menerbitkan Peraturan Presiden untuk menyelesaikan masalah ini.