Utang klaim polis JS Saving Plan saat ini mendominasi gagal bayar Jiwasraya. Pada 31 Mei 2020 total utang klaim jatuh tempo Jiwasraya mencapai Rp 18 triliun. Lalu utang klaim produk JS Saving Plan kepada 17.452 nasabah mencapai Rp 16,5 triliun.
Adapun utang klaim polis tradisional dengan jumlah nasabah 35.145 orang mencapai Rp 1,5 triliun. Selain itu, ada pula nasabah jaminan pensiun yang jumlah pesertanya per 31 Agustus 2020 mencapai 2,3 juta.
Pemerintah telah memutuskan untuk menyelamatkan Jiwasraya menggunakan skema bail in. Uang Rp 22 triliun akan disuntikkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.
Nanti BPUI akan menyalurkan ke perusahaan baru yang akan dibentuk, yaitu Indonesia Financial Group Life atau IFG Life. IFG Life ini yang akan menampung pemindahan polis dari Jiwasraya yang haknya belum dibayarkan sejak 2018. "Langkah ini untuk menyelamatkan kepercayaan," kata staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad, 4 Oktober 2020.
Kepercayaan yang dimaksud ialah pada industri asuransi secara umum. Pemerintah tidak ingin kehilangan kepercayaan dari masyarakat kepada perusahaan asuransi. "Masa punya pemerintah, gak bisa selesaikan masalah," ucap Arya.
Saat ini, BPUI telah bersalin rupa menjadi Indonesia Financial Group atau IFG Life. Perusahaan ini telah ditetapkan sebagai holding BUMN perasuransian dan penjaminan.
Sejak Februari 2020, sebenarnya sudah ada tiga opsi penyelamatan. Selain bail in, ada juga bail out dan likuidasi atau pembubaran. Opsi bail out gagal ditempuh sebab belum ada regulasi untuk perusahaan asuransi di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sementara opsi likuidasi tidak dipilih karena kemungkinan hak yang diterima pemegang polis asuransi lebih kecil. "Ini (bail in) jauh lebih baik, walau tidak memenuhi semua haknya pemegang polis," kata Arya.
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Direktur Bisnis IFG Life Pantro Pander Silitonga menuturkan polis milik nasabah Jiwasraya yang selesai direstrukturisasi akan dipisahkan dan dimigrasikan ke IFG Life untuk dikelola. Perseroan akan memastikan portofolio yang masuk dalam keadaan sehat, sehingga tidak memengaruhi tingkat kepercayaan nasabah. "Pemegang polis Jiwasraya diharapkan akan merasa aman, bahwa setelah menjadi bagian dari IFG Life semua hak dan kewajiban terpenuhi," ujar Pantro.
Ia memastikan tata kelola bisnis IFG Life akan berbeda dengan Jiwasraya. Perseroan akan fokus pada tiga lini bisnis utama, yaitu layanan proteksi, seperti asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, serta program Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Di samping itu, pengelolaan portofolio juga akan dilakukan disertai manajemen risiko yang penuh kehati-hatian.
"Kami ingin mengembalikan marwah asuransi yang asli, sehingga tidak ada lagi produk yang berisiko tinggi. Produk-produk yang saat ini ada di Jiwasraya tidak ada lagi di IFG Life," kata Pantro.
IFG Life, ujar dia, saat ini masih dalam proses permohonan perizinan di Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan. Adapun persiapan yang dilakukan sejauh ini utamanya dari sisi operasional, model bisnis, sumber daya manusia, serta teknologi yang kelak akan dipakai. Selain itu, infrastruktur teknologi serta prosedur operasi standar juga disiapkan dan direncanakan rampung sebelum akhir tahun ini.