Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merunut Pasal Misterius di Omnibus Law UU Cipta Kerja

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

"Uang pesangon sebagaimana dimaksud pada diberikan dengan ketentuan sebagai berikut," demikian bunyi akhir dan terakhir dari Pasal 156 baru UU Ketenagakerjaan yang diubah lewat Omnibus Law.

Tempo mengkonfirmasi hilangnya klausul ini kepada Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), tapi belum ada penjelasan lebih lanjut soal sikap mereka. "Masih kami pelajari," kata juru bicara KSPI Kahar Cahyono saat dihubungi.

Dari 32 Upah Menjadi 25 upah

Semula UU ini disahkan pada 5 Oktober 2020, perubahan juga telah terjadi dalam hal besaran pesangon. UU Ketenagakerjaan memberikan pesangon PHK 32 kali upah. Dalam pembahasan, pemerintah tetap mengusulkan besaran yang sama, tapi dibayarkan secara gotong royong.

Semula 32 kali upah ini ditanggung sepenuhnya oleh pengusaha. Namun dalam usulan pertama pemerintah, pembayaran tetap 32 kali upah. Hanya saja, 23 oleh perusahan dan 9 oleh pemerintah.

Usulan ini sebenarnya siap untuk disepakati. Tapi tiba-tiba terjadi perubahan dua hari sebelum Omnibus Law disahkan di sidang paripurna. Skema pesangon 32 kali upah dipangkas menjadi 25 kali saja.

Mekanisme pembayaran tetap dengan cara gotong royong, tapi kali ini 19 kali upah dibayarkan perusahaan dan 6 kali upah dibayar pemerintah. Sebanyak 6 kali upah dari pemerintah ini dibayarkan lewat BP Jamsostek lewat program baru bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), atau yang di negara lain bernama Unemployment Insurance.

Pemangkasan ini disampaikan oleh Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi sebagai perwakilan pemerintah, dalam rapat bersama Badan Legislasi atau Baleg DPR pada Sabtu, 3 Oktober 2020. "Dalam perkembangan dan memperhitungkan kondisi pandemi saat ini maka beban tersebut diperhitungkan ulang," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

2 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

Yusuf Wibisono turut mengkritik menteri Muhadjir Effendy yang mengklaim tidak ada pengaruh bansos terhadap perolehan suara Prabowo - Gibran.


Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

2 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

Yusuf Wibisono menilai pendapat ketiga menteri di hadapan majelis hakim MK mengecewakan publik.


Faisal Basri Tanggapi Airlangga Hartarto soal Produksi Beras Anjlok 5,88 Juta Ton karena El Nino: Bluffing Luar Biasa

4 hari lalu

Faisal Basri Tanggapi Airlangga Hartarto soal Produksi Beras Anjlok 5,88 Juta Ton karena El Nino: Bluffing Luar Biasa

Faisal Basri mengkritik statment Airlangga Hartarto dalam sidang sengketa Mahkamah Konstitusi yang menyebut produksi beras di Indonesia turun karena El Nino.


Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

4 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.


4 Pernyataan Faisal Basri Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Termasuk Politik Gentong Babi ala Jokowi

14 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
4 Pernyataan Faisal Basri Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Termasuk Politik Gentong Babi ala Jokowi

Ekonom senior UI Faisal Basri jadi ahli dalam sidang sengketa Pilpres di MK. Setidaknya ada 4 poin yang ia tegaska,. termasuk politik gentong babi.


Faisal Basri di Sidang Sengketa Pilpres: Dari Pork Barrel hingga Sebut Sederet Nama Menteri Jokowi

17 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Faisal Basri di Sidang Sengketa Pilpres: Dari Pork Barrel hingga Sebut Sederet Nama Menteri Jokowi

Faisal Basri mengatakan politik gentong babi di Indonesia lewat program bansos. Ekonom senior UI itu juga menyebut sederet nama menteri Jokowi.


Di Sidang MK, Faisal Basri Sebut BLT El Nino Diperpanjang Hanya untuk Kepentingan Elektoral

17 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Di Sidang MK, Faisal Basri Sebut BLT El Nino Diperpanjang Hanya untuk Kepentingan Elektoral

Ekonom senior UI Faisal Basri mengungkapkan alasan bantuan langsung tunai atau BLT El Nino diperpanjang dalam sidang sengketa Pilpres di MK.


Faisal Basri Sebut Impor 3 Juta Ton Beras untuk Antisipasi Pilpres Putaran Kedua

17 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Sebut Impor 3 Juta Ton Beras untuk Antisipasi Pilpres Putaran Kedua

Ekonom senior UI Faisal Basri menyoroti impor beras dan kaitannya dengan Pilpres dalam sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini.


Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

17 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

Faisal Basri menyebut politik gentong babi di Indonesia, berbeda dengan di Amerika. Di Indonesia lewat program bansos.


Faisal Basri hingga Mantan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Jadi Saksi Ahli Kubu Anies di Sidang MK

17 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Faisal Basri hingga Mantan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Jadi Saksi Ahli Kubu Anies di Sidang MK

MK memeriksa saksi dan ahli yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres hari ini.