Alasan kedua, kata Iqbal, buruh menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan yang mana 19 bulan dibayar pengusaha dan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan. Ia mempertanyakan dari mana BPJS mendapat sumber dana untuk membayar pesangon. "Karena tanpa membayar iuran tapi BPJS membayar pesangon buruh 6 bulan. Bisa dipastikan BPJS Ketenagakerjaan akan bangkrut atau tidak akan berkelanjutan program JKP Pesangon dengan mengikuti skema ini," tuturnya.
Hal ketiga adalah masih adanya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak seumur hidup yang tidak ada batas waktu kontrak. "Buruh menolak PKWT seumur hidup," ujar Iqbal.
Selain itu, adanya kesepakatan tentang outsourcing pekerja seumur hidup tanpa batas jenis pekerjaan yang boleh di outsourcing. "Padahal sebelumnya outsourcing dibatasi hanya untuk lima jenis pekerjaan," katanya.
Hal itu ia nilai bisa menjadi masalah serius bagi buruh. Alasannya pihak yang akan membayar Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk karyawan kontrak dan outsourcing menjadi tidak jelas. Pengusaha bisa mengontrak buruh di bawah satu tahun untuk menghindari membayar kompensasi. Intinya, kata Iqbal, tidak ada kepastian kerja bagi buruh Indonesia.
“Sekarang saja jumlah karyawan kontrak dan outsourcing berkisar 70 persen sampai 80 persen dari total buruh yang bekerja di sektor formal. Dengan disahkannya omnibus law, apakah mau dibikin 5 persen hingga 15 persen saja jumlah karyawan tetap? No job security untuk buruh Indonesia, apa ini tujuan investasi?” katanya.
Hal kelima yang buruh tolak adalah waktu kerja yang eksploitatif. Sedangkan yang keenam, Iqbal mengatakan RUU Cipta Kerja menghapus hak cuti dan hak upah atas cuti. "Cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan hilang, karena hak upahnya atas cuti tersebut hilang. Cuti panjang dan hak cuti panjang juga hilang," tuturnya.
Terakhir, ucap Iqbal, karena karyawan kontrak dan outsourcing bisa seumur hidup, maka jaminan pensiun dan kesehatan bagi mereka hilang. “Dari tujuh isu hasil kesepakatan tersebut, buruh menolak keras," ujar dia.