Hal senada disampaikan Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto. Pasalnya, sedikit jumlah perusahaan pelat merah yang masuk kategori bluechip atau menghasilkan pendapatan buat negara. "Banyak BUMN yang sudah tidak produktif dan bahkan kesehatannya sudah memburuk," ucapnya.
Namun begitu, ia mewanti-wanti pembubaran BUMN tetap memperhatikan segala hak dan kewajiban perseroan kepada semua pihak. "Termasuk karyawan, harus diselesaikan terlebih dahulu sesuai aturan yang berlaku."
Hal berbeda disampaikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat dengan meminta agar pemerintah mengkaji kembali rencana pembubaran 14 BUMN tersebut. Ia tak ingin pemerintah melikuidasi perseroan yang menguasai hajat hidup orang banyak atau bisnis dasar dan vital.
"Kalau memang alasannya banyak BUMN yang mati segan hidup tak mau, seharusnya jangan dilikuidasi tapi dikelola secara profesional oleh manajemen yang kompeten di bidangnya. Artinya jangan dimatikan," tutur Mirah.
Selain itu, Mirah juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak pembubaran tersebut kepada para karyawan di setiap perseroan. Ia tak ingin likuidasi ini justru merugikan pekerja dan menambah pengangguran baru di tengah masa pandemi Covid-19.
"Jangan cuma nanti diganti pesangon. Dalam keadaan seperti ini kan pesangon itu bisa habis enggak karuan. Apalagi Indonesia menuju resesi. Jadi harus ada kehati-hatian," tutur Mirah.
Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Ferdinand Situmorang pun sependapat dengan Mirah. Ia berharap pemerintah menyehatkan kembali 14 BUMN tersebut, ketimbang membubarkannya.
"Kalau Menteri BUMN Erick Tohir mau melakukan likuidasi terhadap 14 BUMN, itu bukan prestasi, tapi ambil gampangnya saja. Kecuali kalau pak Erick mampu menyehatkan 14 BUMN itu, baru lah kami angkat jempol, salut kepada beliau," ujar Ferdinand.
Ferdinand mengatakan bahwa menyehatkan kembali BUMN yang sudah sekarat adalah sebuah tantangan yang membutuhkan kerja keras dari pemerintah, khususnya Erick Thohir.
Sedangkan likuidasi artinya adalah menyerah dan tidak berprestasi. "Harusnya Menteri BUMN beserta jajarannya berusaha semaksimal mungkin menyehatkan 14 BUMN itu agar dapat berperan untuk mendukung program pemerintah dalam pelayanan publik."
Apapun yang menjadi pilihan pemerintah nantinya, para pegawai dan mantan karyawan BUMN seperti Ery Wardhana hanya bisa berharap pemerintah menyelesaikan dulu segala utang dan hak bagi mereka, sebelum akhirnya membubarkan perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.
"Tapi logika kita, kalau negara melikuidasi suatu BUMN, pasti mereka akan melihat seluruh akar masalahnya. Pasti masalah pegawai ini akan jadi nomor satu yang dipertimbangkan. Itu menurut kita dan harapan kita," ujar Ery Wardhana.
Baca: Dibongkar Ahok, Ini 9 Fakta Proyek Paperless Rp 500 M Peruri di Pertamina