Pengelolaan portofolio adalah salah satu rencana transformasi perusahaan pelat merah di era Menteri BUMN Erick Thohir. Sebelum transformasi, pemerintah cenderung mengutamakan prinsip mempertahankan perusahaan meskipun keadaannya tidak sehat.
"Harapannya nantinya Kementerian BUMN bisa menutup, menggabungkan, dan atau membentuk kemitraan yang strategis," tutur Arya. Dengan demikian perusahaan pelat merah bisa meningkatkan laba bersih dan kontribusi kepada negara setidaknya 50 persen pada tahun 2025, dibandingkan dengan tahun 2018.
Rencananya, proses likuidasi BUMN itu akan dilakukan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Hal ini dilakukan karena Kementerian BUMN tak memiliki wewenang langsung untuk membubarkan perusahaan perusahaan pelat merah.
Selain itu, bakal ada peraturan baru mengenai wewenang likuidasi tersebut. Adapun saat ini fungsi dan wewenang Kementerian BUMN diatur dalam PP No 43 tahun 2005 tentang Fungsi dari Kementerian BUMN.
“Kami mau perluasan supaya bisa melikuidasi, memerger perusahaan yang kita anggap sudah deadweight seperti Merpati (Air), misalnya. Sampai sekarang masih hidup dan nggak mungkin bisa kita apa-apain,” ucap Arya. Proses likuidasi itu pun sejalan dengan proses pembentukan sub holding dan klasterisasi perusahaan pelat merah yang tengah gencar dilakukan Kementerian BUMN.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan kementerian melalui pendekatan manajemen portofolio, saat ini hanya 10 perusahaan yang masuk kategori surplus creator atau yang berfungsi mencetak laba sebesar-besarnya bagi negara. Sementara, 18 perusahaan masuk kategori strategic value alias perusahaan yang memberikan nilai strategis keekonomian namun tetap menyediakan layanan publik.
Selanjutnya, 38 perusahaan akan berfokus memaksimalkan pelayanan publik dan 44 perusahaan masuk kategori deadweight alias tidak memiliki nilai ekonomi maupun pelayanan publik. "Yang deadweight kemungkinan bisa dibubarkan, dileburkan atau digabungkan," ujar Arya.
Rencana likuidasi sejumlah BUMN sejatinya telah dilontarkan Erick Thohir sejak 2019 lalu. Kala itu, ia mengatakan bakal membubarkan perusahaan pelat merah yang mati segan hidup tak mau.
"Ya kalau likuidasi contoh perusahaan-perusahaan seperti Iglas terus gimana? Mati segan hidup tak mau. Semua serba segan. Tidak sehat. Ngapain kita membohongi diri sendiri kepada sesuatu yang bukan ahlinya. Bahkan itu hanya kamuflase," kata Erick Thohir di Djakarta Theater, Ahad, 22 Desember 2019.
Kamuflase, menurut Erick, karena perusahaan itu tak lagi memiliki karyawan. "Buat apa kita (pertahankan). Lebih kejam, lho," ujarnya.
Bekas Menteri BUMN Dahlan Iskan juga setuju dengan gagasan membubarkan perusahaan yang tak lagi punya nilai keekonomian, atau dalam istilahnya sudah meninggal. "Ada 30 BUMN yang sudah meninggal dunia tapi mayatnya belum dikubur. Misalnya merpati, PFN, dan lainnya. Ini kira-kira ada 30 tinggal dikubur saja karena sudah mati. Tapi tidak bisa, karena ada hambatan hukum dan politik," ujarnya.
Dahlan lalu mencontohkan Perum Produksi Film Negara atau PFN yang sudah sangat sulit diselamatkan. "Mau diubah jadi pembiayaan sebenarnya malah akan merepotkan saja. Sebaiknya dikuburkan saja dengan baik, salawati, azani, jadi khusnul khotimah dan tidak merepotkan yang hidup. Merpati mau diapakan, misal dibutuhkan Rp 20 triliun untuk menghidupkan lagi, lebih baik buat perusahaan baru saja misal dinamakan Merpati Perjuangan," kata dia.