TEMPO.CO, Jakarta - Mahendra Siregar punya pesan khusus kepada kalangan usaha. Wakil Menteri Luar Negeri ini meminta ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk ikut mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mengecualikan sejumlah sektor industri saat kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
“Di-push (dorong) saja ke Pemprov untuk pengecualian sekaligus menjadi benchmark. Kalau enggak, saya betul-betul khawatir terhadap kesinambungan kita di jangka menengah dan jangka panjang ,” tutur Mahendra, dalam Rakornas Kadin secara virtual, Kamis, 10 September 2020.
Mahendra menyatakan, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menerapkan sejumlah pengecualian dengan belajar dari PSBB jilid pertama. Sejumlah sektor industri maupun ataupun sektor usaha lainya yang dikecualikan adalah yang telah melakukan langkah-langkah protokol kesehatan dengan ketat.
Ia lalu mencontohkan beberapa perusahaan sudah bergerak menyiapkan transportasi bagi pegawainya atau memberlakukan aturan supaya pekerja tidak menggunakan angkutan massal. Kadin dan lembaga lain juga bisa merumuskan pemeringkatan untuk entitas-entitas yang patuh terhadap protokol. Pemeringkatan itu kemudian diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi acuan pengecualian PSBB
Bukan tanpa alasan, pesan Mahendra ini berangkat dari kekhawatirannya bahwa penerapan PSBB total dan menganggap semua sektor usaha seragam hanya akan berdampak terhadap tumbangnya sejumlah industri.“Saya khawatir kalau dipukul rata, dan lagi-lagi enggak realistis kalau berpandangan pandemi selesai dalam jangka pendek, maka tidak ada (industri) yang tahan,” ucapnya.
Lebih jauh, Mahendra mengatakan PSBB akan mendorong munculnya faktor-faktor baru yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Proyeksi pertumbuhan yang semula diyakini positif pada kuartal pamungkas di 2020 diperkirakan bisa bergeser seumpama tidak dilakukan langkah-langkah tertentu.
Oleh karena itu, dia mengatakan perlu pendekatan khusus untuk memitigasi dampak penurunan kinerja ekonomi akibat pembatasan sosial. Ia khawatir penurunan pertumbuhan ekonomi karena PSBB pada kuartal sebelumnya bisa terulang.
PSBB yang diberlakukan April hingga Mei membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia ambruk di level -5,3 persen. Negara juga menghadapi ancaman resesi lantaran pada kuartal III, gerik perekonomian belum menunjukkan gejala positif.