Piter menilai reformasi sektor keuangan menegaskan wacana pembubaran OJK yang selama ini memiliki tugas dan fungsi mengawasi serta mengatur bank. Peran OJK pun sepenuhnya dikembalikan ke bank sentral, yakni BI. Masalah makin bertambah lantaran wacana reformasi sistem keuangan turut ditebalkan dengan perombakan kewenangan BI.
Di tengah masa krisis, Perppu Reformasi Sistem Keuangan seolah malah menjadi ancaman baru. Menurut Piter, perlambatan ekonomi atau bahkan resesi telah berada di ambang mata disebabkan oleh adanya pandemi. Kondisi ini jauh berbeda dengan krisis 1998 lampau.
Artinya, kesulitan perekonomian pada masa sekarang bukan bersumber dari kegagalan sektor keuangan yang kemudian harus dipertanggungjawabkan oleh BI dan OJK. Alih-alih menjamin perbaikan perekonomian, reformasi yang diduga dilakukan secara terburu-buru malah bisa menyebabkan pemerintah kehilangan fokus dalam menanggulangi krisis.
“Saat ini permasalahan terbesar yang kita hadapi adalah pandemi dengan semua dampaknya. Pemerintah diharapkan fokus menanggulangi pandemi dan meningkatkan ketahanan masyarakat serta dunia usaha agar tidak kolaps,” ucapnya.
Piter menyarankan pemerintah cukup memperkuat sinergi BI, OJK, dan LPS. Meski demikian, dia mengakui bahwa reformasi merupakan gagasan yang baik asal disiapkan dengan kajian komprehensif.
“Dengan perencanaan matang, kita akan memiliki argumen yang kuat apa yang harus diperbaiki, tujuannya apa, dan solusinya bagaimana,” katanya. Apalagi, ucap Piter, reformasi sektor keuangan sudah selayaknya melibatkan banyak pihak. Dia meminta pemerintah tidak mengulang dosa penyusunan RUU Omnibus Law yang digarap secara tergesa-gesa dan tidak menggandeng banyak pihak. Akhirnya, penggodokan aturan itu memunculkan kegaduhan.