Penggunaan e-catalog, menurut Ikhsan, seharusnya akan sangat membantu UMKM untuk mendapat akses pasar. Jika hal itu dipermudah, masalah permodalan hingga peningkatan kualitas produk pun akan mengikuti. "Beri dulu kesempatan."
Senada dengan Ikhsan, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani menilai niat pemerintah itu adalah kabar baik dan peluang besar bagi pelaku UMKM di Indonesia. "Dengan adanya anggaran belanja pemerintah sebesar sekitar Rp 735 triliun, kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemulihan dan penguatan perekonomian UKM Indonesia dan juga menggalakkan penggunaan barang-barang buatan Indonesia," tutur Shinta.
Namun, di balik itu, Shinta mencatat masih banyak UKM yang memerlukan pendampingan untuk meningkatkan standar produksinya. Sehingga, produk-produk buatan pengusaha kecil tersebut dapat bersaing dan sesuai dengan standar yang dibutuhkan oleh Pemerintah dan BUMN khususnya Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain peningkatan kualitas produksi, perlu juga dilakukan pendampingan dan pelatihan digital bagi pelaku UMKM, karena data mencatat bahwa baru 13 persen dari mereka yang sudah terhubung online. sementara itu jika ingin mengikuti proses pengadaan barang dan jasa bagi Pemerintah dan BUMN, sebagian besar melalui online.
Oleh karena itu, kata Shinta, untuk menjamin hasil pelaksanaan kebijakan yang lebih maksimal diperlukan sinergi antara Kementerian dan Lembaga terkait untuk melakukan pendampingan dan pelatihan. "Sehingga lebih banyak UKM yang dapat berpartisipasi dalam kegiatan belanja serta pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah dan BUMN tersebut."
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menyebutkan pihaknya terus merumuskan program untuk melengkapi upaya-upaya pemerintah menggenjot produktifitas UMKM. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ia mengatakan kementeriannya akan memacu agar minimum 20 persen dana pengadaan barang dan jasa dari APBN tersebut bisa dibelanjakan produk UMKM.
Belakangan, Kementerian Koperasi dan UKM pun mulai memberikan sosialisasi dan pelatihan untuk membantu pelaku UMKM mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sejumlah dispensasi turut disiapkan untuk memperlancar prosesnya.