Menurut Tri, sanksi progresif menjadi pendekatan yuridis yang logis untuk ditempuh dan bisa lebih cepat mengingatkan masyarakat karena hukuman yang lebih berat. Sebagian masyarakat dianggap perlu diingatkan dengan hukuman agar disiplin atas protokol kesehatan.
"Sekarang masih banyak yang tidak percaya Corona dan menganggap situasi sudah aman. Jadi perlu upaya pemerintah untuk menyampaikan pesan ke masyarakat."
Menanggapi diberlakukannya sanksi progresif oleh Anies Baswedan itu, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menilai Pergub saja tidak akan cukup untuk meningkatkan kedisiplinan warga. Menurut dia, butuh ketegasan dalam penerapan aturan termasuk oleh Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Aturan tanpa ketegasan enggak cukup, enggak akan jalan, harus ada ketegasan," ujar Jhony saat dihubungi, Jumat 21 Agustus 2020.
Menurut dia, salah satu kelemahan Pemerintah DKI dalam menerapkan aturan adalah ketegasan dan pengawasan di lapangan. Hal itu terlihat dari masih ditemukannya pelanggaran, walau sebelumnya Anies telah mengeluarkan Pergub dengan sanksi dan denda.
Jhonny juga menyebutkan bahwa jumlah petugas di lapangan terbatas sehingga pengawasan PSBB transisi belum juga maksimal. "Personel yang mengawasi juga terbatas," kata dia.
Menurut Jhonny, aturan harus disertai dengan edukasi dan sosialisasi yang lebih maksimal ke masyarakat. Tujuannya, agar tumbuh kesadaran dan gerakan bersama masyarakat menerapkan protokol kesehatan. "Bangun, gerakkan masyarakat hingga tingkat RW,RW karena secara perlahan akan menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan baru masyarakat," kata dia.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Madiah mengkritik aturan tentang bolehnya warga tidak memakai masker saat berolah raga berat yang tertuang dalam Pergub Nomor 79. Ia menilai kewajiban memakai masker harus diterapkan di seluruh kegiatan.
"Seharusnya berlaku untuk semuanya. Jadi sebaiknya pasal itu tidak perlu ada," ujar Ima.
Ima menyatakan meski aturan pengkhususan itu untuk olaharaga dengan intensitas tinggi untuk prestasi atau atlet, ia tetap khawatir justru bakal memunculkan klaster baru. Kewajiban memakai masker, kata dia, setidaknya sampai DKI bisa lepas dari zona merah Covid-19.
Ima lantas berpendapat bahwa Pergub yang baru diteken oleh Anies Baswedan tersebut terlihat tidak konsisten dengan adanya pengecualian pemakaian masker tersebut. "Pergub ini juga tidak konsisten. Ini kan akan menjadi problem di lapangan nantinya," kata dia.
Ima meminta Pemerintah DKI lebih tegas dalam menerapkan peraturan. Karena sebelumnya, kata dia, Anies juga sudah mengeluarkan Pergub yang sama tentang pendisiplinan warga dan sanksi-sanksinya. "Jika tidak tegas maka akan bernasip sama dengan pergub sebelumnya," ujarnya.
M YUSUF MANURUNG | IMAM HAMDI | TAUFIQ SIDDIQ | LANI DIANA