Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjil Genap, Senjata Pemerintah DKI Cegah Kepadatan di Masa Pandemi

Reporter

image-gnews
logo tempo
logo tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Senin, 3 Agustus 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda empat dengan sistem ganjil genap. Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan pembatasan nomor polisi ganjil genap pada mobil berlaku di 25 ruas jalan Ibu Kota selama Senin-Jumat.

Sama seperti sebelumnya, kebijakan itu tidak berlaku pada hari Sabtu-Ahad dan libur nasional. Ketentuan itu diterapkan pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB. 

Regulasi itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Sebelumnya, aturan ganjil-genap dihentikan sejak Senin, 15 Maret 2020, dan terus mengalami masa perpanjangan hingga saat ini.

Ditemui di Balai Kota seusai Salat Idul Adha kemarin, Jumat, 31 Juli 2020, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan Pemerintah DKI memutuskan memberlakukan kembali sistem ganjil genap lantaran terjadi lonjakan pada volume lalu lintas di Ibu Kota selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.

“Volume lalu lintas itu sekarang mendekati bahkan di beberapa titik pemantauan itu sudah di atas normal sebelum pandemi,” kata Syafrin. Pemberlakuan kembali sistem ganjil genap itu tujuannya untuk menekan pergerakan orang yang masif ke pusat-pusat kegiatan. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

4 jam lalu

Pemudik terjebak kemacetan saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Selatan, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dari Limbangan, Garut, menuju Tasikmalaya dan sebaliknya untuk mengurai kemacetan pada arus mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.


Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Berlakukah?

6 jam lalu

Sejumlah penumpang KA Fajar Utama berjalan di jalur kedatangan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 1 Januari 2024. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyebutkan puncak arus mudik libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 diperkirakan terjadi pada Senin dan Selasa dengan total penumpang kedatangan mencapai sekitar 42.708 penumpang dengan tujuan Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. ANTARA /Reno Esnir/
Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Berlakukah?

Pemerintah hanya melakukan rekayasa saat mudik Lebaran mendatang.


Cek Lokasi Ganjil-Genap, One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2024

6 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan melintasi gerbang tol saat pemberlakuan 'Contraflow' di jalan tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Pemberlakuan 'Contraflow' yang dimulai dari kilometer 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tersebut sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas arus mudik Lebaran 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Cek Lokasi Ganjil-Genap, One Way dan Contraflow Mudik Lebaran 2024

Korlantas Polri menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Seperti apa pengaturannya?


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

17 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Kakorlantas Irjen Aan Suhanan: Sistem Ganjil Genap dan One Way Diterapkan saat Mudik Lebaran

21 jam lalu

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. Untuk mengurai kepadatan kendaraan pada puncak arus mudik Natal 2023, Korlantas Polri memberlakukan sistem lawan arah (Contra Flow) di jalan tol Cipali. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kakorlantas Irjen Aan Suhanan: Sistem Ganjil Genap dan One Way Diterapkan saat Mudik Lebaran

Kakorlantas Aan Suhanan menegaskan, selama periode Lebaran 2024 pemerintah telah mempertimbangkan untuk memberlakukan skema lalu lintas ganjil genap.


Ini Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Contraflow di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan menuju Jakarta saat  contraflow yang dilakukan secara situasional di  Tol Jakarta Cikampek di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 1 Januari 2024. Jasa Marga memprediksi 140 ribu kendaraan kembali ke Jabotabek dari Jalan Tol Trans Jawa dan Bandung pada arus balik libur tahun baru 2024 pada (1/1). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ini Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Contraflow di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah akan menerapkan aturan pelat nomor mobil ganjil genap dan one way serta contraflow saat puncak arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Polri Pertimbangkan Ganjil Genap saat Mudik, Netizen: Jangan Ditilang To Pak

1 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Polri Pertimbangkan Ganjil Genap saat Mudik, Netizen: Jangan Ditilang To Pak

Polri mempertimbangkan memberlakukan lalu lintas ganjil genap di jalur mudik dan balik di Tol Trans Jawa saat Lebaran 2024, banyak netizen tak setuju


Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap di Sejumlah Tol Selama Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 22 Desember 2023. Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak dalam rangka libur Natal mulai Jumat 22-26 Desember kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap di Sejumlah Tol Selama Mudik Lebaran 2024

Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik lebaran 2024.


Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

1 hari lalu

Polisi mengatur arus kendaraan saat penerapan jalur satu arah di gerbang Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat 6 Mei 2022. Kepolisian menetapkan jalur satu arah atau
Ada Ganjil Genap di Tol Trans Jawa saat Mudik? Awas Tilang Elektronik

Polri mempertimbangkan skema lalu lintas ganjil genap di jalur mudik dan balik di Tol Trans Jawa karena perkiraan meningkatnya jumlah pemudik.


Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

KPK menahan 15 tersangka di Rutan Polda Metro Jaya karena persoalan psikologis, sebab Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi terkesan masih punya pengaruh.