Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mencuatnya Klaster Baru Covid-19 di Masa Perpanjangan PSBB Transisi Jakarta

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi Fase 1 mulai 31 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Keputusan untuk mempertahankan masa transisi di saat pandemi Covid-19 ini diambil meski klaster baru Covid-19 bermunculan di perkantoran hingga rumah ibadah. Jumlah kasus Covid-19 juga tak kunjung melandai, bahkan melonjak hingga rekor tertinggi 584 kasus pada Rabu lalu.  

"Karena itulah dengan mempertimbangkan semua kondisi, maka kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini di fase pertama untuk ketiga kalinya," kata Anies Baswedan saat konferensi pers virtual, Kamis, 30 Juli 2020.

Pada saat ini, rasio kasus positif atau positivity rate Covid-19 Jakarta naik dari 5,4 persen menjadi 6,5 persen. Positivity rate merupakan hasil dari pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang melakukan tes swab. Sementara reproduksi virus pada waktu t atau disebut Rt bertahan di angka 1.

Menurut Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono, kebijakan Jakarta masuk PSBB Transisi adalah keputusan yang keliru. 

Dia menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi PSBB transisi secara menyeluruh dengan melihat data Covid-19 sejak awal pandemi. Dengan mengacu pada data awal itu, Pemprov DKI Jakarta bakal melihat bahwa pelonggaran kegiatan ekonomi dan sosial di Jakarta keliru di tengah wabah belum terkendali.

"Evaluasinya pakai data dari kebijakan PSBB saat awal juga. Jangan hanya data dari PSBB transisi saja," kata Tri saat dihubungi, Senin, 27 Juli 2020.

Kekeliruan itu terbukti dengan munculnya 5 jenis klaster Covid-19 di masa transisi fase 1. Klaster itu dimulai dari permukiman, pasar tradisional, perkantoran, hingga fasilitas kesehatan dan rumah ibadah.

Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada 4 Juni-28 Juli 2020 menunjukkan, klaster penularan virus corona terbagi atas lima jenis. Klaster terbanyak datang dari permukiman dengan penularan lokal. Total ada 283 klaster pemukiman dengan 1.178 kasus.

Urutan kedua adalah 124 klaster fasilitas kesehatan yang jumlah kasusnya mencapai 799. Selanjutnya, 107 klaster pasar rakyat dengan temuan 555 kasus dan 90 klaster perkantoran yang mencapai 459 kasus. Terakhir, ada sembilan klaster rumah ibadah sebanyak 114 kasus.

Namun Anies Baswedan berdalih peningkatan pasien positif Covid-19 terus bertambah lantaran tes swab yang masif. "Bila kami mengurangi angka tesnya mungkin angka positif Jakarta akan kelihatan rendah. Di atas kertas kita akan kelihatan seperti aman padahal nyatanya wabah itu masih ada," kata Anies.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menekan penularan virus corona pada perpanjangan ketiga PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Di masa transisi ini, pemerintah DKI mewajibkan masyarakat melakukan 3 M, yaitu memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Mereka yang melanggar bakal kena ganjaran berupa denda administrasi atau kerja sosial seperti yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan sanksi pelanggaran orang tidak pakai masker akan lebih berat. Terutama kepada mereka yang berulang kali melanggar peraturan wajib masker. 

Pelanggar PSBB yang tidak mengenakan masker akan diberi sanksi kerja sosial atau membayar denda Rp 250 ribu. Umumnya para pelanggar memilih sanksi kerja sosial menyapu jalan selama satu jam.

Tetapi pada perpanjangan PSBB Transisi ini, Arifin menyatakan waktu kerja sosial akan diperpanjang. "Sanksi kerja bukan lagi satu hingga dua jam, tapi bisa satu hari dia kerja," kata Arifin.

Selain menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah atau OK Prend untuk mendisiplinkan penggunaan masker pada masa PSBB Transisi ini, Pemprov DKI Jakarta juga akan membatasi jumlah orang di transportasi publik ataupun ruangan. Termasuk kembali memberlakukan ganjil genap mulai 3 Agustus mendatang untuk kendaraan roda empat. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

10 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

16 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

17 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

2 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.