BKPM juga menyebutkan Jouska belum memiliki izin yang didaftarkan melalui Online Single Submission (OSS). Jouska hanya mendapat izin sebagai penyedia jasa pendidikan lainnya. “Padahal Jouska melaksanakan bisnis sebagai financial planner atau penasihat keuangan,” ujar Tongam.
Kementerian Perdagangan juga menyatakan seharusnya mendapatkan izin sesuai dengan bidang usahanya. Jouska semestinya tidak hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) tetapi juga izin yang sesuai dengan kegiatan usaha.
Nasi sudah jadi bubur. Kasus Jouska sudah kadung diketahui publik luas. Kini, sejumlah para perencana keuangan lain mencoba membantu publik agar tetap bisa bersikap di tengah kasus yang terjadi.
Sementara itu, Safir, yang juga penulis 10 buku tentang keuangan, turut memberikan sejumlah saran bagi masyarakat. Salah satunya yaitu jangan takut untuk berhubungan degan financial planner.
Malahan, Safir meminta masyarakat untuk menjalin hubungan baik dengan para perencana keuangan. Dengan begitu, masyarakat pun bisa mengenal mereka lebih jauh dan terhindar dari potensi investasi ilegal seperti yang terjadi di Jouska. "Jangan menjauh sama sekali," kata dia.
Akan tetapi, masyarakat pun harus meneliti, apakah sebuah perencana keuangan independen atau tidak. Masyarakat juga diminta berhati-hati, ketika perusahaan perencanaan keuangan ini sering memojokkan investasi tertentu, tapi memuji lain.
Terakhir, publik diminta tidak mudah terpengaruh hanya karena penampilan, kantor, dan sosial media yang memukau. "Karena bisa saja financial planner, meski dengan kantor kecil, bisa lebih cocok degan kita," ucap Safir.