Ia pun berharap, dengan pembelian itu, usaha-usaha kecil masyarakat bisa hidup kembali di tengah pandemi ini. Baik yang berjualan buku, maupun pedagang seragam sekolah. "Gaji ke-13 ini bisa membuat daya beli masyarakat naik," kata Sahrul.
Sebelumnya, sebagian PNS was-was dengan pencairan gaji ke-13 tahun ini. Sebab pad April lalu, Jokowi sudah meminta Sri Mulyani untuk mengkaji pembayaran gaji ke-13. “Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang naik,” kata Sri Mulyani pada 6 April.
Di tengah pandemi yang tak kunjung usai ini, pendapatan negara dari perpajakan dan bea cukai dimungkinkan minus hingga akhir tahun. Sementara itu, belanja negara telah membengkak untuk menangani Covid-19 dengan proyeksi defisit APBN mencapai 6,34 persen dari produk domestik bruto atau PDB.
Selasa 21 Juli 2020 kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya memberikan kepastian sekaligus kabar gembira buat PNS. Ia memastikan, gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal segera cair. Sesuai dengan UU, ASN meliputi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. "Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta.
Seperti halnya THR, Sri Mulyani mengatakan gaji ke-13 ini diberikan sebagai stimulus perekonomian, melengkapi paket stimulus yang sudah ada. Terutama, untuk mendukung kemampuan masyarakat, seperti untuk menghadapi tahun ajaran baru. "Dalam kondisi Covid-19, mungkin meningkatkan belanja yang dilakukan oleh ASN," kata dia.
Adapun alokasi anggaran gaji ke-13 yang totalnya senilai Rp 28,5 triliun ini, rinciannya Rp 13,89 triliun berasal dari APBD dan 14,6 triliun dari APBN. Untuk APBN, rinciannya Rp 6,73 triliun untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji dan Rp 7,86 triliun untuk pensiun.