TEMPO.CO, Jakarta - Bahagia. itulah perasaan Anita ketika mendengar gaji ke-13 PNS akan cair paling lama sebulan lagi, yakni pada Agustus 2020. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, gaji ke-13 tidak akan diberikan kepada PNS.
"Tentu senang mas," kata perempuan yang bekerja sebagai PNS di DKI Jakarta ini saat dihubungi Tempo di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Anita disiplin menempatkan gaji ke-13 ataupun Tunjangan Hari Raya (THR) ke dalam tabungan. Tujuannya, untuk mengurangi pokok Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang sekarang ia miliki.
Memang, Anita punya anak yang harus masuk sekolah. 13 Juli kemarin, tahun ajaran baru dimulai. Tapi, uang untuk keperluan sekolah itu sudah lebih dulu dibayarkannya.
Seperti Anita, Sahrul, pegawai Kementerian Koperasi dan UMKM, juga bersyukur dengan kepastian pencairan gaji ke-13 ini. Ia pun berterima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Semoga tetap diberikan lindungan-Nya," dia mendoakan.
Tapi berbeda dengan Anita, Sahrul akan menggunakan gaji ke-13 ini untuk keperluan anaknya yang akan masuk sekolah. Walhasil, gaji tambahan itu akan dia belanjakan buku hingga seragam sekolah.