Dalam beberapa kesempatan, baik Apindo maupun Kadin kerap menyentil pemerintah ihwal kendala realisasi stimulus fiskal tersebut. Misalnya saja Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani yang sempat mengungkapkan kendala restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha. "Sebagian bank memberikan kondisi yang tidak favorable. Belum restrukturisasi saja sudah minta dana, bunganya lebih tinggi," tutur dia.Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani pun mengkritik lambatnya realisasi stimulus fiskal tersebut. Ia mengatakan apabila tidak ada perbaikan, maka pengajuan restrukturisasi kredit ke perbankan bisa melonjak hingga Rp 2.500-2.800 triliun. Selain itu, ia pun khawatir Indonesia bisa terperosok ke dalam kondisi resesi jika tidak ada terobosan anyar dalam kebijakan ekonomi.Adapun Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta komite tersebut nantinya bisa menjembatani kolaborasi pemerintah dengan pelaku usaha hingga usur perguruan tinggi. "Jadi kebijakan yang ada sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, jangan hanya dari sudut pandang pemerintah."Dia berharap dengan adanya komite, pemerintah bisa membagi kebijakan berdasarkan kluster usaha. Misalnya, kebijakan soal industri, jasa, pariwisata, atau transportasi. Sebab, ia menilai tantangan dari setiap sektor berbeda-beda. Menanggapi pembentukan Komite yang membawahi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics Indonesia, Piter Abdullah, justru menilai fungsi pembentukan komite baru tersebut tidak jelas. Sebab, komposisi keanggotaannya tidak jauh berbeda dengan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Ada risikonya tidak efektif. Kalau itu terjadi, akan menurunkan kredibilitas pemerintah," ujar dia.Keberadaan komite tersebut juga, menurutnya, bisa membingungkan koordinasi antar-kementerian. Sebab, nantinya, segala hal mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi mesti dilaporkan dulu kepada Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Harian Komite. Padahal, pemerintah pun sudah menetapkan fungsi koordinasi antar kementerian. "Jadi fungsinya apa? Karena seharusnya fungsi-fungsi dalam komute ini adalah fungsi koordinasi yang sudah ada dalam kabinet," ujarnya.
Resep Satgas Bentukan Jokowi Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Reporter
Editor
Rabu, 22 Juli 2020 16:59 WIB
Dalam beberapa kesempatan, baik Apindo maupun Kadin kerap menyentil pemerintah ihwal kendala realisasi stimulus fiskal tersebut. Misalnya saja Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani yang sempat mengungkapkan kendala restrukturisasi kredit bagi pelaku usaha. "Sebagian bank memberikan kondisi yang tidak favorable. Belum restrukturisasi saja sudah minta dana, bunganya lebih tinggi," tutur dia.Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani pun mengkritik lambatnya realisasi stimulus fiskal tersebut. Ia mengatakan apabila tidak ada perbaikan, maka pengajuan restrukturisasi kredit ke perbankan bisa melonjak hingga Rp 2.500-2.800 triliun. Selain itu, ia pun khawatir Indonesia bisa terperosok ke dalam kondisi resesi jika tidak ada terobosan anyar dalam kebijakan ekonomi.Adapun Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta komite tersebut nantinya bisa menjembatani kolaborasi pemerintah dengan pelaku usaha hingga usur perguruan tinggi. "Jadi kebijakan yang ada sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, jangan hanya dari sudut pandang pemerintah."Dia berharap dengan adanya komite, pemerintah bisa membagi kebijakan berdasarkan kluster usaha. Misalnya, kebijakan soal industri, jasa, pariwisata, atau transportasi. Sebab, ia menilai tantangan dari setiap sektor berbeda-beda. Menanggapi pembentukan Komite yang membawahi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics Indonesia, Piter Abdullah, justru menilai fungsi pembentukan komite baru tersebut tidak jelas. Sebab, komposisi keanggotaannya tidak jauh berbeda dengan kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Ada risikonya tidak efektif. Kalau itu terjadi, akan menurunkan kredibilitas pemerintah," ujar dia.Keberadaan komite tersebut juga, menurutnya, bisa membingungkan koordinasi antar-kementerian. Sebab, nantinya, segala hal mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi mesti dilaporkan dulu kepada Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Harian Komite. Padahal, pemerintah pun sudah menetapkan fungsi koordinasi antar kementerian. "Jadi fungsinya apa? Karena seharusnya fungsi-fungsi dalam komute ini adalah fungsi koordinasi yang sudah ada dalam kabinet," ujarnya.